JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memutuskan untuk menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri demi menjaga obyektivitas dan transparansi.
"Ini tentunya juga untuk menjaga agar apa yang telah kita lakukan selama ini terkait dengan masalah komitmen untuk menjaga obyektivitas, transparansi, dan akuntabel ini betul-betul bisa kita jaga," ujar Sigit dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (18/7/2022).
Sigit menyampaikan, penyidikan terkait kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J harus tetap terjaga obyektivitasnya.
Baca juga: BREAKING NEWS: Kapolri Nonaktifkan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo
Adapun Brigadir J tewas di kediaman Sambo. Terdapat kejanggalan terkait tewasnya polisi yang disebut sebagai sopir istri Sambo tersebut.
Pihak Polri sempat menyampaikan, J diduga melecehkan istri Sambo.
Namun, keterangan Polri ini dinilai janggal oleh sejumlah pihak.
Kuasa hukum dari keluarga Brigadir pun J melaporkan dugaan pembunuhan berencana terhadap J ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
Sementara itu, Kapolri ingin penyidikan berjalan dengan baik sehingga membuat penyebab kematian Brigadir J jadi terang.
"Semua tahapan saat ini sedang berjalan. Proses pemeriksaan saksi sedang berjalan, pengumpulan alat bukti juga berjalan, dan tentunya kita akan mengumpulkan selain saksi juga bukti-bukti yang bisa dipertanggungjawabkan secara scientific," tutur dia.
Sigit menekankan, Polri berkomitmen memproses semua peristiwa yang ada secara scientific crime investigation.
Baca juga: Dekoder CCTV di Dekat Rumah Irjen Ferdy Sambo Diambil, Anggota DPR: Untuk Penyidikan atau Diamankan?
Adapun Irjen Ferdy Sambo dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri.
Jabatan Kadiv Propam kini diisi oleh Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.