Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Apresiasi Peningkatan Mutu Pendidikan di Kendal, Komisi X DPR Serahkan Bantuan DAK Rp 332 Miliar

Kompas.com - 18/07/2022, 10:57 WIB
Inang Sh ,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Wakil Ketua Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Hetifah Sjaifudian mengatakan, pihaknya mengapresiasi kinerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal dalam meningkatkan mutu pendidikan di wilayahnya.

Oleh karena itu, Komisi X DPR RI menyerahkan bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK) pendidikan berupa fisik dan nonfisik senilai Rp 332 miliar secara simbolis.

"Kami berikan bantuan DAK fisik dan nonfisik kepada Pemkab Kendal sebagai apresiasi kami terhadap kerja keras Pemkab Kendal dalam meningkatkan mutu pendidikan di daerahnya. Nilainya Rp 332 miliar dan semoga bisa digunakan dalam pendidikan," katanya.

Politisi Partai Golkar itu mengatakan hal tersebut saat melakukan kunjungan kerja (Kunker) bersama Tim Kunker Reses Komisi X DPR RI di Pendopo Tumenggung Bahurekso, Kendal, Jumat(15/7/2022).

Hetifah mengatakan, nilai bantuan yang diterima Pemkab Kendal tergolong besar bila dibandingkan dengan daerah lain yang hanya mendapatkan sekitar Rp 15 miliar.

Baca juga: Komisi X DPR RI: Guru adalah Ujung Tombak Pembentuk Pendidikan Bermutu

"Nilai sebesar itu memang cukup fantastis karena di daerah lain hanya mendapat bantuan sekitar Rp 15 miliar. Anggota-anggota Komisi X pada iri karena untuk daerahnya, hanya dapat sedikit," jelasnya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (18/7/2022).

Pada kesempatan itu, Pelaksana Harian (Plh) Bupati Kendal Windu Suko Basuki pun berterima kasih atas kunjungan Komisi X DPR RI ke Kabupaten Kendal.

Ia berharap, kunjungan Komisi X DPR RI bisa memberikan angin segar bagi dunia pendidikan dan bidang lain, khususnya di Kabupaten Kendal.  

"Semoga ini bisa membawa masukan dan harapan kepada insan pendidikan maupun tenaga pendidik dan juga bidang lain yang ada di Kabupaten Kendal, supaya aspirasi mereka bisa diakomodir," kata Windu.

Sementara itu, Anggota Komisi X DPR RI Mujib Rohmat menjelaskan, DAK tersebut nantinya akan dikelola pemerintah daerah untuk disalurkan di bidang pendidikan agar kualitas pendidikan di Kendal meningkat.

Baca juga: Habis Bahan Bakar, Kapal Rombongan Anggota DPR di Perairan Yapen Papua Ditemukan

"Jadi DAK tersebut nantinya yang mengelola Pemkab Kendal untuk disalurkan di bidang pendidikan supaya kualitas pendidikan di Kendal meningkat termasuk sarana dan prasarananya," ujarnya.

Mujib mengungkapkan, DAK bisa digunakan untuk keperluan fisik, seperti pembangunan sekolah baru maupun ruang kelas baru.

Legislator Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Tengah I itu juga menegaskan, pihaknya akan selalu melakukan pengawasan terhadap penggunaan DAK tersebut.

Sebagai informasi, Anggota Komisi X DPR RI berkunjung ke Kabupaten Kendal untuk menyerap aspirasi masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan pendidikan.

Selain memberikan bantuan DAK, Anggota Komisi X DPR RI juga meninjau Gedung Olah Raga (GOR) Sasana Krida di komplek Alun-alun Kendal.

Beberapa Anggota Komisi X DPR RI juga sempat berbaur bermain bulutangkis bersama anak-anak di sela kunjungan tersebut.

Adapun Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi X DPR RI ke Kabupaten Kendal dipimpin Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian, diikuti Anggota Komisi X DPR RI Mujib Rohmat, Himmatul Aliyah, Martina, Tina Nur Alam, Lestari Moerdijat, Bisri Romly, Andi Muawiyah Romly, An'im Falachuddin Mahrus, Bramantyo Suwondo, Mustafa Kamal, Desy Ratnasari, Zainuddin Maliki, dan Rojih.

Baca juga: Anggota DPR Berinisial DK Dilaporkan ke Bareskrim, Diduga Lakukan Pencabulan di Jakarta, Semarang dan Lamongan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Nasional
Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Nasional
Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Nasional
Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com