Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Ketua Panja Mafia Tanah DPR Minta Pemerintah Tak Terburu-buru Jalankan Program PTSL

Kompas.com - 13/07/2022, 11:53 WIB
Inang Sh ,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Ketua Panitia Kerja (Panja) Mafia Tanah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Junimart Girsang meminta Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto untuk tidak terburu-buru dalam menjalankan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Dia mengatakan, target 80 juta bidang tanah tersertifikat pada 2025 yang dicanangkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui program PTSL seyogyanya dapat terealisasi tepat waktu tanpa harus terkesan terburu-buru.

"Jangan karena kejar target, justru program PTSL ini jadi rusak. Bagaimana agar sertifikat tanah gratis yang dibagikan Pak Jokowi kepada masyarakat tidak bermasalah di kemudian hari nanti," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (13/7/2022).

Oleh karenanya, Junimart meminta pemerintah mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam merealisasikan target penerbitan sertifikat tanah lewat program PTSL.

"Kepada Pak Menteri ATR-BPN yang baru, Marsekal Hadi, agar lebih berhati-hati dalam menjalankan tugas. Terlebih, pada penerbitan sertifikat tanah agar jangan sampai kesalahan yang sama di masa menteri sebelumnya kembali terulang," ujarnya.

Baca juga: 46 Juta Sertifikat Tanah Bakal Rampung hingga 2025

Politisi Partai Demokrasi Indonesia-Perjuangan (PDI-P) itu lantas menyinggung penyitaan 300 sertifikat tanah redistribusi masyarakat di Jasinga, Bogor yang dilakukan Satuan Tugas Satgas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) beberapa waktu lalu.

Junimart mengatakan, meski saat ini sertifikat tersebut telah dikembalikan kepada masyarakat, peristiwa itu patut dijadikan sebagai pelajaran berharga.

"Yang terjadi di Jasinga beberapa waktu lalu seharusnya menjadi pelajaran berharga untuk lebih berhati-hati. Seharusnya Kementerian ATR-BPN setelah peristiwa penyitaan itu terjadi segera memberikan klarifikasi, jangan dibiarkan," ungkapnya.

Lebih lanjut, Wakil Ketua Komisi II DPR itu mengatakan, masih terdapat sejumlah kesalahan yang terjadi pada proses penerbitan sertifikat tanah Kementerian ATR-BPN.

Beberapa kesalahan itu disebabkan kurangnya update data pada buku besar BPN tentang status tanah, baik itu tanah dengan status hak guna usaha (HGU) yang izinnya berakhir, maupun kesalahan pada saat pengukuran titik lokasi tanah.

Baca juga: Ini Kabar Terbaru Kasus 300 Sertifikat Tanah di Bogor yang Disita BLBI

Selain itu, ada pula kesalahan seperti penerbitan sertifikat tanah ganda pada satu titik lokasi yang sama. Hal ini seringkali menjadi penyebab pecahnya konflik di tengah masyarakat.

Junimart pun menegaskan, pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN perlu mengevaluasi kinerja BPN di Indonesia, khususnya para juru ukur tanah.

 "Ini yang harus dikritisi dan harus dievaluasi ke depan. Ini juga akan mempermalukan Pak Presiden yang memiliki program Reformasi Agraria,” tutur politisi kelahiran Dairi itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com