Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pimpinan DPR Minta Pemerintah Waspada Subvarian Omicron BA.2.75 dan BA.5.3.1

Kompas.com - 13/07/2022, 14:16 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar meminta pemerintah dalam hal ini, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) meningkatkan kewaspadaan terhadap perkembangan subvarian Omicron varian BA.2.75 di India dan BA.5.3.1 atau Bad Ned di China.

Pria yang akrab disapa Cak Imin ini mengingatkan, mobilitas masyarakat yang tinggi ke luar dan masuk Indonesia tetap memungkinkan virus tersebut sampai ke Indonesia.

"Kemenkes perlu mempelajari pola penyebaran virus corona yang sebelumnya sempat mewabah, seperti varian Alfa dan Delta, khususnya penyebaran virus corona yang beberapa waktu lalu mewabah di India dan China yang sempat menyebar ke sejumlah negara dengan cukup cepat," kata Cak Imin dalam keterangannya, Rabu (13/7/2022).

Baca juga: Subvarian Baru Omicron BA.2.75 Diidentifikasi di India, Ini Kata Epidemiolog

Dengan kesiapsiagaan sejak awal, lanjut Muhaimin, dapat dilakukan upaya preventif untuk mencegah masuknya subvarian BA.2.75 dan BA.5.3.1 ke Indonesia.

Di sisi lain, Kemenkes diminta tidak berhenti mengingatkan dan mengajak masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan (prokes).

Khususnya, prokes memakai masker ketika masyarakat beraktivitas di dalam maupun di luar ruangan.

"Kombinasi varian yang cukup menular dan longgarnya pembatasan, membuat kasus Covid-19 berpotensi terus meluas dan membesar, hingga akhirnya memicu banyak mutasi dan sub-varian baru Omicron," tutur dia.

Baca juga: Sub-Varian Baru Covid Omicron BA.5.2.1 Ditemukan di Shanghai China

Cak Imin mengatakan, Kemenkes juga perlu berkoordinasi dengan Badan Kesehatan Dunia (WHO) untuk mengetahui perkembangan subvarian Omicron tersebut.

Upaya kesiapsiagaan ini diperlukan agar bisa dilakukan langkah dan waktu yang tepat untuk mengharuskan kembali diberlakukannya pengetatan masuknya pelaku perjalananan luar negeri ke Indonesia.

"Ini perlu sebagai upaya untuk mencegah masuk dan menyebarnya subvarian omicron yang baru tersebut di wilayah Indonesia," katanya.

Dia juga mendorong Kemenkes segera menginformasikan kepada masyarakat mengenai sub-varian Omicron yang baru tersebut.

Baca juga: Shanghai Deteksi Kasus Subvarian Baru BA.5.2.1

Hal itu dilakukan agar masyarakat tidak mudah percaya dengan pemberitaan atau informasi yang belum valid.

"Hingga saat ini kan masih belum ditemukan kepastian dan keakuratan apakah subvarian baru tersebut menyebabkan penyakit yang lebih serius dibandingkan dengan subvarian Omicron lainnya," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25-30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25-30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho, Jelang Disidang Dewas KPK Karena Masalah Etik

Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho, Jelang Disidang Dewas KPK Karena Masalah Etik

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P 'Happy' di Zaman SBY...

TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P "Happy" di Zaman SBY...

Nasional
KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

Nasional
'Groundbreaking' IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

"Groundbreaking" IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

Nasional
Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Nasional
Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Nasional
PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

Nasional
Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com