Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Alasan LPSK Belum Beri Perlindungan ke Istri Irjen Ferdy Sambo

Kompas.com - 17/07/2022, 21:44 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Plh Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Susilaningtias menjelaskan alasan pihaknya belum memberikan perlindungan kepada istri Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo, PC.

Diberitakan, PC sudah melayangkan permohonan perlindungan kepada LPSK.

"Kami masih melakukan penelaahan dari permohonan tersebut. Ini SOP LPSK ya," ujar Susilaningtias saat dihubungi Kompas.com, Minggu (17/7/2022).

Susilaningtias memaparkan, penelaahan dan investigasi diperlukan dalam rangka menelaah keterangan penting dari sang pemohon.

Kemudian, juga menelaah kepentingan apa yang dimiliki pemohon dalam mengungkap suatu kejahatan.

"Tapi kalau memang ada ancaman, ancamannya seperti apa," ucapnya.

Lebih lanjut, Susilaningtias mengatakan, jika korban membutuhkan bantuan medis dan psikologis, LPSK bisa melakukan pemeriksaan medis dan asesmen psikologis.

Sementara itu, Susilaningtias mengatakan, LPSK sudah bertemu dengan istri Ferdy Sambo.

Baca juga: Komnas HAM Mohon Dukungan Publik Usut Kematian Brigadir J di Rumah Irjen Ferdy Sambo

"Cuman untuk (PC) memberikan keterangan lebih lanjut itu belum ya. Jadi masih proses awal saja ini, makanya kami belum bisa memberikan perlindungan," terang Susilaningtias.

Susilaningtias menegaskan LPSK belum bisa memberikan perlindungan karena belum mendapat informasi lebih dari PC.

Terlebih, kata Susilaningtias, setelah proses penelaahan dan investigasi, akan ada rapat pimpinan LPSK, untuk memutuskan apakah PC layak didampingi atau tidak.

"Ada 2 nanti keputusannya. Bisa saja diterima, bisa juga ditolak. Semua berdasarkan dari hasil penelaahan permohonan tersebut," imbuhnya.

PC memohon perlindungan LPSK setelah terjadi penembakan yang menewaskan Brigadir J. 

Baku tembak versi Polri

Sebelumnya, Brigadir J atau polisi bernama Nofriansyah Yosua Hutabarat diduga meninggal setelah terlibat saling tembak.

Dugaan baku tembak di rumah dinas Kadiv Propam, di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan itu terjadi pada Jumat (8/7/2022).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com