Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Alasan LPSK Belum Beri Perlindungan ke Istri Irjen Ferdy Sambo

Kompas.com - 17/07/2022, 21:44 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Plh Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Susilaningtias menjelaskan alasan pihaknya belum memberikan perlindungan kepada istri Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo, PC.

Diberitakan, PC sudah melayangkan permohonan perlindungan kepada LPSK.

"Kami masih melakukan penelaahan dari permohonan tersebut. Ini SOP LPSK ya," ujar Susilaningtias saat dihubungi Kompas.com, Minggu (17/7/2022).

Susilaningtias memaparkan, penelaahan dan investigasi diperlukan dalam rangka menelaah keterangan penting dari sang pemohon.

Kemudian, juga menelaah kepentingan apa yang dimiliki pemohon dalam mengungkap suatu kejahatan.

"Tapi kalau memang ada ancaman, ancamannya seperti apa," ucapnya.

Lebih lanjut, Susilaningtias mengatakan, jika korban membutuhkan bantuan medis dan psikologis, LPSK bisa melakukan pemeriksaan medis dan asesmen psikologis.

Sementara itu, Susilaningtias mengatakan, LPSK sudah bertemu dengan istri Ferdy Sambo.

Baca juga: Komnas HAM Mohon Dukungan Publik Usut Kematian Brigadir J di Rumah Irjen Ferdy Sambo

"Cuman untuk (PC) memberikan keterangan lebih lanjut itu belum ya. Jadi masih proses awal saja ini, makanya kami belum bisa memberikan perlindungan," terang Susilaningtias.

Susilaningtias menegaskan LPSK belum bisa memberikan perlindungan karena belum mendapat informasi lebih dari PC.

Terlebih, kata Susilaningtias, setelah proses penelaahan dan investigasi, akan ada rapat pimpinan LPSK, untuk memutuskan apakah PC layak didampingi atau tidak.

"Ada 2 nanti keputusannya. Bisa saja diterima, bisa juga ditolak. Semua berdasarkan dari hasil penelaahan permohonan tersebut," imbuhnya.

PC memohon perlindungan LPSK setelah terjadi penembakan yang menewaskan Brigadir J. 

Baku tembak versi Polri

Sebelumnya, Brigadir J atau polisi bernama Nofriansyah Yosua Hutabarat diduga meninggal setelah terlibat saling tembak.

Dugaan baku tembak di rumah dinas Kadiv Propam, di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan itu terjadi pada Jumat (8/7/2022).

Disebutkan Polri, Brigadir J yang merupakan sopir dari istri Ferdy Sambo, PC baku tembak dengan Bharada E selaku ajudan Kadiv Propam.

Baca juga: Komnas HAM: Keluarga Brigadir J Beri Penjelasan soal Peretasan Ponsel hingga Rumah Dikepung Polisi

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan mengatakan, baku tembak itu dipicu Brigadir J yang melakukan pelecehan kepada PC.

Brigadir J masuk ke kamar PC dan melakukan aksi pelecehan hingga penodongan pistol.

PC pun spontan berteriak dan didengar oleh Brigadir J yang juga kebetulan sedang berada di rumah tersebut.

“Ibu berteriak minta tolong, akibat teriakan tersebut, Brigadir J panik dan keluar dari kamar. Kemudian mendengar teriakan dari Ibu, maka Bharada E yang saat itu berada di lantai atas menghampiri,” kata Ramadhan.

Baca juga: Kantongi Banyak Info dari Keluarga Brigadir J, Komnas HAM Ingin Bertemu Istri Irjen Sambo

Ramadhan menuturkan, posisi Bharada E dengan Brigadir J berjarak 10 meter. Bharada E yang berada di lantai atas bertanya ada apa ke Brigadir J, tetapi direspons dengan tembakan.

“Akibat tembakan tersebut, terjadilah saling tembak dan berakibat Brigadir J meninggal dunia,” ujar Ramadhan.

Dari hasil olah TKP, Ramadhan mengungkapkan, ada tujuh proyektil yang dilepaskan Brigadir J dan 5 proyektil dari Bharada E.

Lima proyektil dari Bharada E semuanya tepat sasaran dan menyebabkan tujuh luka tembak di tubuh Brigadir J. Sementara itu, Bharada E sama sekali tidak terkena tembakan peluru.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com