Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Istri Irjen Ferdy Sambo Minta Perlindungan LPSK, Polri Sebut Sudah Lakukan Pendampingan

Kompas.com - 17/07/2022, 18:38 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan istri Kadiv Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo, PC, mendapat pendampingan dari kepolisian.

Diketahui, beberapa hari lalu, PC melayangkan permohonan perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) terkait kasus penembakan terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Nofri adalah polisi yang tewas di rumah Ferdy Sambo

"Ada pendampingan dari Biro Psikologi SDM (Polri)," ujar Dedi saat dimintai konfirmasi Kompas.com, Minggu (17/7/2022).

Baca juga: Komnas HAM Mohon Dukungan Publik Usut Kematian Brigadir J di Rumah Ferdy Sambo

Dedi menjelaskan, pendamping itu bertugas untuk mendampingi PC. Selain itu, Putri juga bisa berkonsultasi kepada pendamping yang diberikan Polri.

Meski demikian, saat ditanya lebih lanjut perihal pendampingan PC, Dedi tidak merespons.

Adapun LPSK menyatakan belum mendampingi istri PC usai kasus penembakan Brigadir J.

PC sudah melayangkan permohonan perlindungan, tetapi LPSK masih dalam tahap menelaah.

"LPSK belum mendampingi istri Ferdy Sambo," ujar Plh Ketua LPSK Susilaningtias saat dimintai konfirmasi Kompas.com, Minggu (17/7/2022).

Dikonfirmasi terpisah, Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi mengatakan pihaknya belum mendampingi Putri karena belum mendapat keterangan dari korban langsung.

"Dari Ibu P belum diperoleh keterangan karena masih terguncang," ucap Edwin.

Edwin turut memaparkan langkah-langkah yang sudah dilakukan LPSK dalam kasus tewasnya Brigadir J ini.

Menurutnya, LPSK pro aktif berkoordinasi dengan Kapolres Metro Jakarta Selatan Budhi Herdi sejak Selasa (12/7/2022) lalu.

Baca juga: Komnas HAM: Keluarga Brigadir J Beri Penjelasan soal Peretasan Ponsel hingga Rumah Dikepung Polisi

Kemudian, keesokan harinya, LPSK berkoordinasi dengan Irjen Ferdy Sambo.

"Serta wawancara Bharada E. Kamis, permohonon perlindungan dari Ibu P dan Bharada E kami dapatkan," jelasnya.

Sementara itu, Sabtu (16/7/2022) kemarin, kata Edwin, LPSK mendalami keterangan Bharada E.

Polri menyebutkan, Brigadir J meninggal setelah terlibat baku tembak dengan Bharada E, Jumat (8/7/2022).

Menurut versi Polri, Keduanya baku tembak setelah Brigadir J kedapatan melecehkan PC.

Lima peluru yang dilepaskan Bharada E tepat mengenaik Brigadir J. Sementara tujuh peluru yang ditembakan Brigadir J tak ada satu pun yang mengenai Bharada E. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | 'Amicus Curiae' Pendukung Prabowo

[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | "Amicus Curiae" Pendukung Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com