Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 15/07/2022, 07:56 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri sedang menangani kasus dugaan tindak pidana penyelewengan dana di lembaga filantropis Aksi Cepat Tanggap (ACT).

Kasus ini awalnya mencuat karena majalah Tempo membuat laporan jurnalistik yang berjudul "Kantong Bocor Dana Umat".

Isinya mengungkap dugaan penyelewengan atau penilapan uang donasi oleh petinggi ACT.

Selain itu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi (PPATK) menemukan ada dugaan penyelewengan terkait dana dalam Yayasan ACT.

Baca juga: Kasus ACT, Ahyudin, Ibnu Khajar, dan 3 Saksi Lain Akan Diperiksa Hari Ini

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan, penyelewengan dana itu diduga untuk kepentingan pribadi dan aktivitas terlarang.

Terkait dugaan penyelewengan dana itu, Bareskrim pun mulai melakukan pemeriksaan terhadap petinggi di ACT secara maraton. Penyidik juga menemukan sejumlah temuan terkait perkembangan kasus.

Penanganan kasus tersebut dinaikkan ke tahap penyidikan pada Senin (14/7/2022). Untuk menuntaskan kasus ini, Dittipideksus Bareskrim membentuk tim khusus.

Tim tersebut akan melibatkan lima sub-direktorat yang ada di Dittipideksus Bareskrim Polri.

Baca juga: Bareskrim Dalami Dugaan ACT Cuci Uang Lewat Perusahaan Cangkang

“Untuk menangani kasus ACT secara cepat, serius, dan profesional," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, pada 13 Juli 2022.

1. Dana CSR korban kecelakaan Lion Air

Polisi mengungkapkan penyidik menemukan adanya dugaan penyalahgunaan dana di lembaga filantropis ACT untuk korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 tahun 2018.

Diduga, penyalahgunaan itu dilakukan oleh Mantan Presiden sekaligus Pendiri ACT Ahyudin dan Presiden ACT yang menjabat saat ini, Ibnu Khajar.

Ia menyampaikan bahwa ACT pernah mendapat rekomendasi dari 68 ahli waris korban kecelakaan pesawat Lion Air Boeing JT610 yang terjadi pada tanggal 18 Oktober 2018 untuk mengelola dana sosial atau CSR.

Baca juga: Seluruh Kantor Ditutup, Bagaimana Nasib 1.128 Karyawan ACT?

Namun, penyidik Bareskrim menduga pihak ACT tidak merealisasikannya. Diduga, sebagian dana sosial itu justru dipakai untuk pembayaran gaji pimpinan dan staf di ACT.

“Sebagian dana sosial/CSR tersebut dimanfaatkan untuk pembayaran gaji ketua, pengurus, pembina, serta staff pada Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) dan juga digunakan untuk mendukung fasilitas serta kegiatan/kepentingan pribadi,” ucap Ramadhan pada Sabtu (9/7/2022).

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com