Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ombudsman Duga Badan Karantina Kementan Lakukan Malaadministrasi Penanganan PMK

Kompas.com - 14/07/2022, 16:51 WIB
Syakirun Ni'am,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ombudsman Republik INdonesia (ORI) menduga kuat Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan) melakukan malaadministrasi terkait penanganan wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Anggota ORI Yeka Hendra Fatika mengatakan, pihaknya menduga Badan Karantina lalai dan mengabaikan kewajiban menindak terjadinya dugaan PMK di beberapa wilayah.

“Ombudsman berpandangan terdapat dugaan sangat kuat maaladministrasi yang dilakukan Badan Karantina dalam bentuk kelalaian dan pengabaian,” kata Hendra dalam konferensi pers yang disiarkan di YouTube ORI, Kamis (14/7/2022).

Baca juga: Ombudsman Nilai Badan Karantina Hewan Gagal Antisipasi PMK, Kinerjanya Perlu Dievaluasi

Hendra mengungkapkan, wabah PMK terdeteksi di Kabupaten Gresik, Jawa Timur (Jatim) pada 28 April, sebelum kemudian diketahui berada di wilayah lain.

Selang sepekan, pada 5 Mei, Dinas Peternakan Jatim mendeklarasikan wabah PMK di wilayah mereka. Keadaan ini kemudian direspons Pemerintah Provinsi Jatim pada 6 Mei.

“Selanjutnya pada 9 Mei 2022, pemerintah melalui Kementerian Pertanian menetapkan wabah PMK pada dua daerah provinsi, yaitu Jawa Timur dan Aceh,” kata Hendra.

Baca juga: Lamongan Mendapat Tambahan 3.000 Dosis Vaksin PMK

Berdasarkan penelusuran ORI, laporan investigasi BB Veteriner Wates Yogyakarta terkait dugaan kasus PMK di empat kabupaten di Jawa Timur pada akhir April hingga awal Mei, disebabkan infeksi PMK.

Karena itu, menurut Hendra, bukti wabah PMK sudah resmi ditemukan pada 6 Mei.

Tetapi, BB Veteriner Wates Yogyakarta baru merilis laporan analisa bioinformatika virus PMK pada 10 Juni.

Baca juga: Peternak Diperkirakan Rugi Rp 788,81 M, Ombudsman Nilai Kementan Lambat Tangani PMK

Laporan itu menyebut sampel virus PMK yang dikoleksi dari penyakit sapi dan kambing pada bulan Mei masuk kategori serotipe O, topotype ME-SA, galur (lineage) Ind-2021, dan sub-linage ‘e’ atau disebut juga sebagai O/MESA/Ind-2001e. 

“Hal ini membuktikan secara jelas bahwa carrier PMK di Indonesia adalah sapi dan kambing,” ujar Hendra.

Rentang waktu ditemukannya bukti resmi wabah PMK pada 6 Mei hingga laporan analisa bioinformatika pada 10 Juni menurut Hendra sangat lama.

ORI menduga, terdapat kelalaian otoritas veteriner yang mengakibatkan laporan bioinformatika terlambat.

“Laporan bioinformatika virus PMK semestinya dapat diberikan selambat lambatnya pada tanggal 16 Mei 2022,” ujar Hendra.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggapi Keluhan Ikang Fawzi Soal Layanan, Dirut BPJS: Jangan Digeneralisir, Saat Itu Lagi Perbaikan

Tanggapi Keluhan Ikang Fawzi Soal Layanan, Dirut BPJS: Jangan Digeneralisir, Saat Itu Lagi Perbaikan

Nasional
Kabulkan Eksepsi Gazalba Saleh, Hakim: Jaksa KPK Bisa Ajukan Lagi

Kabulkan Eksepsi Gazalba Saleh, Hakim: Jaksa KPK Bisa Ajukan Lagi

Nasional
Ada 27.000 Aplikasi Milik Pemerintah, Jokowi: Tidak Terintegrasi dan Tumpang Tindih

Ada 27.000 Aplikasi Milik Pemerintah, Jokowi: Tidak Terintegrasi dan Tumpang Tindih

Nasional
Kabulkan Eksepsi Gazalba Saleh, Hakim: KPK Tak Dapat Delegasi dari Jaksa Agung

Kabulkan Eksepsi Gazalba Saleh, Hakim: KPK Tak Dapat Delegasi dari Jaksa Agung

Nasional
Jajak Pendapat Litbang 'Kompas', Hanya 18 Persen Responden yang Tahu UU MK Sedang Direvisi

Jajak Pendapat Litbang "Kompas", Hanya 18 Persen Responden yang Tahu UU MK Sedang Direvisi

Nasional
Caleg PKS Aceh Tamiang Berstatus Buron Kasus Narkoba, Sempat Kabur 3 Minggu

Caleg PKS Aceh Tamiang Berstatus Buron Kasus Narkoba, Sempat Kabur 3 Minggu

Nasional
Jaksa Agung dan Kapolri Duduk Semobil di Tengah Isu Jampidsus Dikuntit Densus

Jaksa Agung dan Kapolri Duduk Semobil di Tengah Isu Jampidsus Dikuntit Densus

Nasional
Eksepsi Diterima, Hakim Perintahkan KPK Bebaskan Gazalba Saleh

Eksepsi Diterima, Hakim Perintahkan KPK Bebaskan Gazalba Saleh

Nasional
Kejagung Dijaga Polisi Militer Imbas Densus 88 Buntuti Jampidsus, Ini Dasar Hukumnya

Kejagung Dijaga Polisi Militer Imbas Densus 88 Buntuti Jampidsus, Ini Dasar Hukumnya

Nasional
Momen Gandeng Tangan dengan Jaksa Agung dan Kapolri, Menko Polhukam: Ingat, Sudah Gandengan, Lho...

Momen Gandeng Tangan dengan Jaksa Agung dan Kapolri, Menko Polhukam: Ingat, Sudah Gandengan, Lho...

Nasional
Jajak Pendapat Litbang 'Kompas': 72,6 Persen Responden Minta Pelibatan Masyarakat dalam Revisi UU MK

Jajak Pendapat Litbang "Kompas": 72,6 Persen Responden Minta Pelibatan Masyarakat dalam Revisi UU MK

Nasional
Bareskrim Sebut Caleg PKS di Aceh Tamiang Berperan Jadi Pengendali Narkoba

Bareskrim Sebut Caleg PKS di Aceh Tamiang Berperan Jadi Pengendali Narkoba

Nasional
Wakil Ketua Banggar Sarankan DPR Bentuk Lembaga Independen untuk Hasilkan Kebijakan Anggaran secara Akurat 

Wakil Ketua Banggar Sarankan DPR Bentuk Lembaga Independen untuk Hasilkan Kebijakan Anggaran secara Akurat 

Nasional
PKS Akan Pecat Calegnya yang Ditangkap karena Kasus Narkoba di Aceh Tamiang

PKS Akan Pecat Calegnya yang Ditangkap karena Kasus Narkoba di Aceh Tamiang

Nasional
Jaksa Agung-Kapolri Hadir di Istana di Tengah Isu Jampidsus Dibuntuti Densus 88

Jaksa Agung-Kapolri Hadir di Istana di Tengah Isu Jampidsus Dibuntuti Densus 88

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com