Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menko PMK: Aturan Turunan UU TPKS Sedang Kita Kebut

Kompas.com - 13/07/2022, 09:39 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (MenkoPMK) Muhadjir Effendy mengatakan, saat ini pemerintah sedang mempercepat penyusunan peraturan pemerintah (PP) dari Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).

Menurutnya, keberadaan berbagai aturan turunan tersebut bisa memudahkan penindakan tindak pidana kekerasan seksual.

"Kan sudah ada UU, UU-nya sudah turun, dan sekarang peraturan turunannya, PP sedang kita kebut, karena piranti yang paling kita butuhkan untuk melakukan tindakan-tindakan, baik itu pencegahan, maupun penindakan itu kan harus ada payung hukum yang jelas," ujar Muhadjir di Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (12/7/2022).

Baca juga: Lindungi Korban Kekerasan Seksual, DPR Desak Pemerintah Percepat Buat PP dan Perpres UU TPKS

"Nah ini dengan ada UU ini dengan produk turunannya, insyaallah penanganan kekerasan, bukan hanya di sekolah, tapi kekerasan dalam arti yang luas juga akan mudah dilakukan," jelasnya.

Muhadjir mengungkapkan, semakin banyaknya kasus kekerasan seksual yang terungkap diharapkan menjadi warning bagi orangtua untuk lebih selektif menentukan pendidikan bagi anaknya, lebih selektif dalam melihat peer group atau teman sebaya bagi anak-anaknya.

Di sisi lain, bagi pelaku kekerasan seksual dapat menimbulkan efek jera karena ada sanksi hukum maupun sanksi sosial dari masyarakat

"Saya kira semakin tinggi kesadaran masyarakat, akan pentingnya keterbukaan, baik itu mereka yang jadi korban, maupun yang ketahui terjadinya praktek itu, saya rasa nanti akan semakin transparan dan semakin terbuka itu," jelasnya.

Baca juga: Babak Baru Perjuangan Perempuan Indonesia Itu Bernama UU TPKS…

"Mudah-mudahan dalam waktu yang tak lama, UU (TPKS) dan produk turunannya itu bisa segera kita gunakan, untuk menangani itu," lanjut Muhadjir.

Perintah dari Jokowi

Pada Selasa, Presiden Joko Widodo meminta agar tindak kekerasan seksual di lembaga pendidikan tidak terjadi lagi.

Hal tersebut disampaikan presiden saat menerima laporan Muhadjir atas kondisi penanganan kekerasan seksual di lembaha pendidikan.

"Presiden meminta supaya ada perhatian kepada lembaga-lembaga pendidikan, termasuk di dalamnya lembaga pesantren agar hal (kekerasan seksual) itu tidak terjadi lagi," ujar Muhadjir.

Baca juga: Mas Bechi Bisa Dijerat Pasal Berlapis, Kajati Jatim: Jaksa Akan Berikan Tuntutan Maksimal

Selain itu, presiden memberikan arahan agar kementerian terkait terus melakukan pembinaan di seluruh lembaga pendidikan.

Khusus untuk kejadian pelecehan seksual di salah satu pondok pesantren di Jombang, presiden meminta agar ada trauma healing untuk para santri.

"Harus ada semacam mitigasi lah atau trauma healing untuk para santrinya. Kemudian jangan sampai, tadi itu sama seperti yg anda maksudkan (terulang lagi)," tambahnya.

Baru-baru ini kasus kekerasan seksual kembali terjadi di lembaga pendidikan.

Baca juga: Biodata Irjen Nico Afinta, Kapolda Jatim yang Bujuk Kiai Jombang untuk Serahkan Mas Bechi

Diberitakan, kasus pencabulan yang diduga dilakukan Mas Bechi terhadap santri Pondok Pesantren (ponpes) Shiddiqiyyah, Ploso, Jombang, Jawa Timur telah menjadi sorotan publik.

Mas Bechi yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) akhirnya dijemput paksa pihak kepolisian di ponpes Shiddiqiyyah.

Proses penjemputan berjalan alot, sempat diadang massa yang terdiri dari santri dan simpatisan Mas Bechi, polisi baru berhasil membawa tersangka setelah 15 jam proses negosiasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’  ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Nasional
Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Nasional
Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Nasional
Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Nasional
Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Nasional
AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Nasional
Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com