JAKARTA, KOMPAS.com - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) meminta pemerintah mengkaji kinerja Badan Karantina Hewan yang dinilai gagal mengidentifikasi risiko penyebaran wabah penyakit mulut dan kuku (PMK).
Anggota ORI Yeka Hendra Fatika mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur telah mengumumkan adanya wabah PMK pada 5 Mei lalu.
Namun, hal itu tidak direspons cepat sehingga wabah PMK menyebar ke provinsi lain.
“Badan Karantina Hewan gagal mengidentifikasi risiko menyebarnya penyakit PMK dari Jatim ke pulau lain,” kata Hendra dalam konferensi pers yang disiarkan di YouTube ORI, Kamis (14/7/2022).
Baca juga: Peternak Diperkirakan Rugi Rp 788,81 M, Ombudsman Nilai Kementan Lambat Tangani PMK
ORI menyoroti tindakan Badan Karantina Hewan yang dinilai tidak harmonis terkait fungsi kesehatan hewan di pusat dan daerah.
Hal itu antara lain rekomendasi pemasukan dan pengeluaran dari provinsi daerah tujuan maupun penerima tidak dipertimbangkan pihak Karantina Hewan.
Padahal, kata Hendra, hal itu sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2014 tentang Pengendalian Penyakit Hewan.
Selain itu, ORI menyoroti pihak Karantina yang tidak pernah memberikan sertifikat pelepasan ke otoritas daerah yang menerima kiriman hewan dari daerah lain.
“Hal ini mengakibatkan gagal atau sulitnya pelaksanaan kewaspadaan dini oleh otoritas daerah,” ujar Hendra.
Baca juga: Lamongan Mendapat Tambahan 3.000 Dosis Vaksin PMK
Lebih lanjut, Hendra meminta Kementerian Pertanian memperhatikan nasib peternak yang mengalami kerugian akibat wabah PMK.
Hendra menyebut, kerugian akibat wabah itu mencapai Rp 788,81 miliar. Jumlah itu belum termasuk kerugian peternak sapi perah yang mengalami kemerosotan produksi susu.
“Potensi kerugiannya tidak kurang dari 6 milyar per hari, atau dalam satu bulan bisa mencapai Rp 1,7 triliun rupiah,” kata Hendra.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.