Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eks Panglima Laskar FPI Cabut BAP, Bantah Irjen Napoleon Lakukan Kekerasan Fisik ke M Kece

Kompas.com - 14/07/2022, 16:39 WIB
Irfan Kamil,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan bernama Maman Suryadi mencabut berita acara pemeriksaan (BAP) yang pernah disampaikannya kepada penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Adapun Maman merupakan tahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Bareskrim Polri yang dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa kasus dugaan penganiayaan terhadap Muhammad Kosman alias M Kece, Irjen Napoleon Bonaparte.

Baca juga: Irjen Napoleon Merasa Diuntungkan jika M Kece Tak Bisa Melanjutkan Persidangan

Pencabutan BAP oleh Maman yang merupakan mantan Panglima Laskar Front Pembela Islam (FPI) itu disampaikan ketika ia menjawab pertanyaan jaksa mengenai penganiayaan dan cara Napoleon melumuri wajah M Kece dengan kotoran manusia.

"Di sini keterangan Saudara di poin 48, saya bacakan, bahwa benar Saudara Napoleon melakukan kekerasan fisik kepada Saudara Kosman yaitu dengan cara menggunakan tangan kanan, tangan kiri menjambak M Kece," papar jaksa membacakan BAP di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (14/7/2022).

"Selanjutnya tangan kanan memegang tinja memukul dengan cara mendorong keras hingga kepala M Kece, membentur dinding, melumuri ke wajah Kece dengan tinja tersebut dilakukan sebanyak dua kali," ucap jaksa.

Atas pertanyaan jaksa itu, Maman membantahnya. Ia mengatakan bahwa keterangan itu tidak benar. 

"Tidak ada (keterangannya tidak benar), saya mencabut BAP saya," ucap Maman.

Baca juga: Kasus Penganiayaan M Kece, Sidang Irjen Napoleon Kembali Ditunda karena Hakim Berhalangan

Ia mengatakan, keterangan yang disampaikan di hadapan penyidik Bareskrim Polri dilakukan lantaran dalam keadaan tertekan.

"Waktu itu saya dipanggil dan di BAP tiga kali, saya merasa ada tekanan, jadi saya menyampaikan di persidangan ini sebenarnya," ujar dia.

Sementara itu, Napoleon selaku terdakwa juga mengonfirmasi keterangan yang pernah disampaikan Maman kepada penyidik dalam BAP.

Mantan Kepada Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Bareskrim Polri itu pun membacakan kembali BAP eks Panglima Laskar FPI itu.

"Padahal tadi atas pertanyaaan jaksa, Saudara mengatakan saya hanya melumuri, tidak memukul. Terhadap perbedaan ini, apa sikap Saudara?" kata Napoleon.

"Saya mencabut BAP," ucap Maman.

Baca juga: Tak Kunjung Berhentikan Irjen Napoleon, Polri Dianggap Permisif pada Anggotanya yang Korupsi

Dalam kasus ini, Irjen Napoleon didakwa menganiaya M Kace di Rutan Bareskrim Polri.

Perkara ini bermula ketika M Kece ditetapkan sebagai tersangka kasus penistaan agama dan ditahan di Rutan Bareskrim Polri pada 26 Agustus 2021.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Siap Terima Putusan MK, Anies: Seperti Sepak Bola, Kemungkinan Menang atau Tidak

Siap Terima Putusan MK, Anies: Seperti Sepak Bola, Kemungkinan Menang atau Tidak

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Bela Gibran, Yusril Incar Jabatan?

GASPOL! Hari Ini: Bela Gibran, Yusril Incar Jabatan?

Nasional
Jokowi dan Ma'ruf Amin jadi Saksi Nikah Putri Bamsoet

Jokowi dan Ma'ruf Amin jadi Saksi Nikah Putri Bamsoet

Nasional
Muhaimin Sebut Kader PKB Mulai Pendekatan ke Sejumlah Tokoh untuk Pilkada 2024

Muhaimin Sebut Kader PKB Mulai Pendekatan ke Sejumlah Tokoh untuk Pilkada 2024

Nasional
Soal Pilkada Sumut, Muhaimin Bilang Belum Ada yang Mendaftar ke PKB

Soal Pilkada Sumut, Muhaimin Bilang Belum Ada yang Mendaftar ke PKB

Nasional
PKB Belum Tentukan Kandidat untuk Pilkada DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur

PKB Belum Tentukan Kandidat untuk Pilkada DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur

Nasional
Dirut Jasa Raharja Hadiri Penutupan Posko Angkutan Mudik Lebaran Terpadu oleh Menhub 

Dirut Jasa Raharja Hadiri Penutupan Posko Angkutan Mudik Lebaran Terpadu oleh Menhub 

Nasional
Sambangi Kediaman Muhaimin Menjelang Putusan MK, Anies: Ini Tradisi Lebaran...

Sambangi Kediaman Muhaimin Menjelang Putusan MK, Anies: Ini Tradisi Lebaran...

Nasional
Muhaimin Belum Punya Rencana Bertemu Prabowo Setelah Putusan MK

Muhaimin Belum Punya Rencana Bertemu Prabowo Setelah Putusan MK

Nasional
Muhaimin Bilang Anies Belum Punya Niat Kembali Berkontestasi di Pilkada 2024

Muhaimin Bilang Anies Belum Punya Niat Kembali Berkontestasi di Pilkada 2024

Nasional
PKB Buka Pendaftaran untuk Pilkada 2024, Selain Kader Juga Bisa Daftar

PKB Buka Pendaftaran untuk Pilkada 2024, Selain Kader Juga Bisa Daftar

Nasional
Menjelang Putusan Sengketa Pilpres di MK, Kubu Ganjar-Mahfud Harap Tak Berakhir Antiklimaks

Menjelang Putusan Sengketa Pilpres di MK, Kubu Ganjar-Mahfud Harap Tak Berakhir Antiklimaks

Nasional
Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Nasional
MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

Nasional
Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com