Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 14/07/2022, 15:26 WIB
|

JAKARTA, KOMPAS.com - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) memperkirakan kerugian peternak sapi yang terdampak wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) mencapai Rp 788,81 miliar.

Anggota ORI, Yeka Hendra mengatakan kerugian itu mengacu pada data yang diunggah siagapmk.id. Pada laman itu disebutkan sebanyak 366.540 ekor sapi sakit, 140.321 sembuh, 2.419 mati, potong bersyarat 3.698 ekor, dan belum sembuh 220.102 ekor.

“Diperkirakan potensi kerugian yang dialami oleh peternak sapi tidak kurang dari Rp 788,81 miliar,” kata Yeka dalam konferensi pers yang digelar secara hybrid, Kamis (14/7/2022).

Hendra mengatakan, kerugian miliaran rupiah tersebut belum termasuk masalah yang dihadapi peternak sapi perah. Pendapatan mereka merosot akibat produksi susu menurun.

Baca juga: Lamongan Mendapat Tambahan 3.000 Dosis Vaksin PMK

Ia mencontohkan, berdasarkan data yang dihimpun Gabungan Koperasi Susu Indonesia (GKSI), sebanyak 79.934 sapi perah yang tersebar di Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur terpapar wabah PMK.

Masing-masing provinsi tersebut mengalami penurunan produksi 137,14 ton, 66 ton, dan 535,71 ton. Menurut Hendra, karena kemerosotan ini, impor sapi meningkat.

“Potensi kerugiannya tidak kurang dari Rp 6 miliar per hari, atau dalam satu bulan bisa mencapai 1,7 triliun rupiah,” ujar Hendra.

Lebih lanjut, Hendra menilai penanganan wabah PMK oleh Kementerian Pertanian (Kementan) cenderung lambat.

Salah satunya dalam penerbitan Kepmentan No. 517 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Kepmentan No. 510 Tahun 2022 tentang Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Penyakit Mulut dan Kuku pada tanggal 7 Juli 2022.

Baca juga: UPDATE 13 Juni: Kasus Hewan Terjangkit PMK Bertambah 14.689

“Ombudsman menilai, bahwa penetapan Kepmentan ini sangat lambat, semestinya hal ini bisa ditetapkan paling lambat Tanggal 23 Juni 2022,” tutur Hendra.

Hingga saat ini, berdasarkan catatan siagapmk.id, vaksinasi terhadap hewan ternak di 22 provinsi baru menyasar 476.650 ekor.

Sementara, berdasarkan data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) cakupan vaksinasi baru 450.490 ekor.

“Dalam satu bulan terakhir masih terdapat perbedaan data antara BNPB dan Kementan,” tuturnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Pertemuan Puan-Jokowi Dinilai Jadi Indikasi PDI-P Segera Tentukan Sikap untuk Pemilu 2024

Pertemuan Puan-Jokowi Dinilai Jadi Indikasi PDI-P Segera Tentukan Sikap untuk Pemilu 2024

Nasional
Mahfud: Saya Belum Dengar Larangan Buka Bersama Akan Dicabut

Mahfud: Saya Belum Dengar Larangan Buka Bersama Akan Dicabut

Nasional
Said Aqil: Larangan Buka Bersama Menyinggung Perasaan, Saya Mohon SE Dicabut

Said Aqil: Larangan Buka Bersama Menyinggung Perasaan, Saya Mohon SE Dicabut

Nasional
Pengamat: Kode Serba 2 Puan Maharani, Berpotensi Maju Jadi Cawapres

Pengamat: Kode Serba 2 Puan Maharani, Berpotensi Maju Jadi Cawapres

Nasional
PPATK Akan Dilaporkan ke Bareskrim, Mahfud MD: Enggak Apa-apa, Bagus

PPATK Akan Dilaporkan ke Bareskrim, Mahfud MD: Enggak Apa-apa, Bagus

Nasional
Gelar Reses di Kediri, Renny Pramana Siap Tindak Lanjuti Aspirasi Masyarakat Lereng Kelud

Gelar Reses di Kediri, Renny Pramana Siap Tindak Lanjuti Aspirasi Masyarakat Lereng Kelud

Nasional
Soroti Larangan Buka Puasa Bersama, Said Aqil: Bentuk 'Over' Intervensi Pemerintah

Soroti Larangan Buka Puasa Bersama, Said Aqil: Bentuk "Over" Intervensi Pemerintah

Nasional
Di Balik Keputusan Pemerintah Majukan Cuti Bersama Lebaran, Jumlah Pemudik Diprediksi Meningkat

Di Balik Keputusan Pemerintah Majukan Cuti Bersama Lebaran, Jumlah Pemudik Diprediksi Meningkat

Nasional
Pangkostrad Letjen Maruli Simanjuntak Sertijab Pangdivif 3 Kostrad

Pangkostrad Letjen Maruli Simanjuntak Sertijab Pangdivif 3 Kostrad

Nasional
Kala Presiden Jokowi Bertemu Puan Maharani Setelah Megawati, Bicara soal Pemilu 2024

Kala Presiden Jokowi Bertemu Puan Maharani Setelah Megawati, Bicara soal Pemilu 2024

Nasional
Menhub Ungkap Rencana Pembangunan Jalur Kereta Api Balikpapan-IKN, Dibangun Sejajar dengan Tol

Menhub Ungkap Rencana Pembangunan Jalur Kereta Api Balikpapan-IKN, Dibangun Sejajar dengan Tol

Nasional
Soal Minum Oralit Saat Sahur, IDI: Bukan Sebuah Kebutuhan

Soal Minum Oralit Saat Sahur, IDI: Bukan Sebuah Kebutuhan

Nasional
Bandara VIP Akan Dibangun di IKN, Berjarak 10 Kilometer dari Kota Nusantara

Bandara VIP Akan Dibangun di IKN, Berjarak 10 Kilometer dari Kota Nusantara

Nasional
Jokowi Disebut Sepakati Rencana Kertajati Jadi Bandara Premium

Jokowi Disebut Sepakati Rencana Kertajati Jadi Bandara Premium

Nasional
Kontras Dorong Komnas HAM Koordinasi dengan Kejati agar Kasus Fatia-Haris Tak Naik ke Persidangan

Kontras Dorong Komnas HAM Koordinasi dengan Kejati agar Kasus Fatia-Haris Tak Naik ke Persidangan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke