Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nasdem Usul Utusan Golongan Diakomodasi dalam PPHN, Ini Alasannya

Kompas.com - 05/07/2022, 15:19 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Majelis Tinggi Partai Nasdem Lestari Moerdijat mengungkapkan bahwa partainya mengusulkan agar utusan golongan diakomodasi dalam Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN).

Lestari mengatakan, alasan partainya mengusulkan utusan golongan diakomodasi dalam PPHN karena tak lepas dari persoalan amendemen terbatas Undang-undang Dasar (UUD) 1945.

Menurut dia, Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh berpandangan, jika rencana amendemen hendak diteruskan, maka perlu dilakukan kajian secara menyeluruh, termasuk soal utusan golongan.

"Hal-hal apa saja yang perlu dikaji dan disesuaikan, termasuk bila masih ada kelompok masyarakat yang merasa tidak terwakili, seperti di masa lalu ada utusan golongan," kata Lestari saat dihubungi Kompas.com, Selasa (5/7/2022).

Baca juga: Bamsoet Sebut Kajian Materi PPHN Akan Diserahkan ke Pimpinan MPR 7 Juli

"Di sini, Pak Surya kemudian melontarkan --bisa juga dikaji mengenai utusan golongan ini," sambungnya.

Reri, sapaan akrab Lestari menerangkan, hasil kajian yang dilakukan nantinya bisa menjadi dasar pengambilan keputusan untuk melakukan amendemen konstitusi.

Intinya, lanjut Reri, upaya amendemen konstitusi harus didasari atas kajian yang menyeluruh.

"Tidak bisa dilakukan secara parsial atau sebagian pada isu tertentu saja," ucapnya.

Di sisi lain, Wakil Ketua MPR itu menegaskan bahwa posisi Nasdem tidak sepakat jika dilakukan amendemen terbatas.

Menurutnya, jika ada keinginan untuk melakukan amendemen, sebaiknya dikaji secara komprehensif.

"Dan perlu mendengarkan serta perlu melibatkan publik secara luas," tutur dia.

Selain itu, Nasdem menimbang situasi saat ini yang mana pemerintah dan semua pihak harus fokus dahulu pada upaya mengatasi persoalan kebangsaan, termasuk penanggulangan Covid-19 dan pemulihan ekonomi masyarakat.

Baca juga: Fraksi Gerindra di MPR Sepakat Tak Lakukan Amendemen UUD 1945 terkait PPHN

Meskipun, Nasdem juga memahami bahwa permasalahan amendemen adalah hal yang menjadi pembahasan sejak periode MPR sebelumnya.

Dikutip Kompas.id, sebelumnya, Ketua MPR Bambang Soesatyo dan jajaran pimpinan MPR mengadakan pertemuan dengan elite Nasdem.

Dalam pertemuan itu, Bambang mengaku mendapat usulan dari Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh agar utusan golongan yang sebelum amendemen UUD 1945 masuk dalam MPR perlu dipertimbangkan untuk bisa kembali memiliki wakil di MPR.

Maka, keanggotaan MPR tidak hanya terdiri dari DPR dan DPD.

Baca juga: Sama dengan PDI-P, F-Nasdem Juga Nilai Usulan Amendemen UUD 1945 soal PPHN Perlu Ditunda

Bambang mendukung penuh usulan tersebut. Ia bahkan menyebut, usulan utusan golongan kembali diakomodasi di MPR, tidak hanya datang dari Ketua Umum Nasdem.

Tetapi, hal itu juga datang dari aspirasi sejumlah pihak, seperti Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Persekutuan Gereja-gereja Indonesia (PGI), Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia, serta berbagai organisasi kemasyarakatan lain. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com