Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bertemu Jokowi, Bamsoet Sampaikan PPHN Bisa Dihadirkan Tanpa Amendemen UUD 1945

Kompas.com - 14/07/2022, 16:43 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) memastikan kepada Presiden Joko Widodo bahwa Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) bakal dihadirkan tanpa melalui amandemen konstitusi.

Kepada Jokowi, Bamsoet menyampaikan hasil kajian Badan Pengkajian MPR terhadap substansi dan bentuk hukum PPHN sebagai penunjuk arah yang menjamin kesinambungan program pembangunan.

Bamsoet menjelaskan MPR sudah punya terobosan hukum agar PPHN bisa dihadirkan tanpa perlu mengamendemen UUD 1945. 

Bamsoet menuturkan, menurut Badan Pengkajian MPR, bentuk hukum PPHN yang paling tepat dilakukan melalui Ketetapan MPR.

Menurutnya, menghadirkan PPHN lewat Tap MPR bisa dilakukan melalui konvensi ketatanegaraan.

Untuk itu, diperlukan kesepakatan delapan lembaga negara, yaitu MPR, DPR, DPD, Badan Pemeriksa Keuangan, Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, Komisi Yudisial, dan lembaga Kepresidenan.

Bamsoet menuturkan, pada Sidang Tahunan MPR RI 2022 yang akan diselenggarakan pada 16 Agustus 2022, MPR akan membentuk Panitia ad hoc sebagai alat kelengkapan MPR yang berwenang menyiapkan rancangan keputusan MPR RI.

"Salah satunya untuk menyiapkan Konvensi Ketatanegaraan, agar Indonesia bisa segera memiliki PPHN, tanpa harus terlebih dahulu mengamandemen konstitusi," ujar Bamsoet dalam keterangannya, Kamis (14/7/2022).

Baca juga: Nasdem Usul Utusan Golongan Diakomodasi dalam PPHN, Ini Alasannya

Dalam pertemuan dengan Jokowi itu, Bamsoet ditemani oleh pimpinan MPR lainnya, seperti Ahmad Basarah, Lestari Moerdijat, Jazilul Fawaid, Hidayat Nurwahid, dan Fadel Muhammad.

Lebih lanjut, Bamsoet menjelaskan, penyelenggaraan Sidang Tahunan MPR RI 2022 telah disepakati mengikuti pola tahun lalu, jika situasi pandemi Covid-19 masih mengkhawatirkan.

Pada 2021, sidang tahunan MPR digelar secara hybrid. Tak seluruh anggota hadir secara fisik. Pelaksanaannya pun lebih singkat dari sidang saat sebelum pandemi. 

Bamsoet menyebutkan Jokowi akan menghadiri acara peringatan Hari Konstitusi sekaligus HUT MPR ke-77 pada 18 Agustus 2022.

Dia mengatakan peringatan ini digelar bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan menjadi tanggung jawab sejarah untuk meneguhkan arah cita-cita Indonesia merdeka.

Sekaligus, dijadikan sebagai bahan evaluasi dan penetapan barometer mengenai sejauh mana pelaksanaan konstitusi dan capaiannya dalam praktek kehidupan berbangsa dan bernegara.

"Jika selama ini Hari Konstitusi hanya diperingati oleh MPR, untuk tahun ini diharapkan juga bisa diperingati oleh seluruh warga bangsa. Termasuk oleh pemerintah dan lembaga-lembaga negara, dalam satu rangkaian dengan peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia," katanya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Nasional
Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Nasional
Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Nasional
Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Nasional
Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

Nasional
Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Nasional
Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Nasional
Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Nasional
Soal 'Presidential Club', Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Soal "Presidential Club", Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Nasional
Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Nasional
Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com