Salin Artikel

Bertemu Jokowi, Bamsoet Sampaikan PPHN Bisa Dihadirkan Tanpa Amendemen UUD 1945

Kepada Jokowi, Bamsoet menyampaikan hasil kajian Badan Pengkajian MPR terhadap substansi dan bentuk hukum PPHN sebagai penunjuk arah yang menjamin kesinambungan program pembangunan.

Bamsoet menjelaskan MPR sudah punya terobosan hukum agar PPHN bisa dihadirkan tanpa perlu mengamendemen UUD 1945. 

Bamsoet menuturkan, menurut Badan Pengkajian MPR, bentuk hukum PPHN yang paling tepat dilakukan melalui Ketetapan MPR.

Menurutnya, menghadirkan PPHN lewat Tap MPR bisa dilakukan melalui konvensi ketatanegaraan.

Untuk itu, diperlukan kesepakatan delapan lembaga negara, yaitu MPR, DPR, DPD, Badan Pemeriksa Keuangan, Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, Komisi Yudisial, dan lembaga Kepresidenan.

Bamsoet menuturkan, pada Sidang Tahunan MPR RI 2022 yang akan diselenggarakan pada 16 Agustus 2022, MPR akan membentuk Panitia ad hoc sebagai alat kelengkapan MPR yang berwenang menyiapkan rancangan keputusan MPR RI.

"Salah satunya untuk menyiapkan Konvensi Ketatanegaraan, agar Indonesia bisa segera memiliki PPHN, tanpa harus terlebih dahulu mengamandemen konstitusi," ujar Bamsoet dalam keterangannya, Kamis (14/7/2022).

Dalam pertemuan dengan Jokowi itu, Bamsoet ditemani oleh pimpinan MPR lainnya, seperti Ahmad Basarah, Lestari Moerdijat, Jazilul Fawaid, Hidayat Nurwahid, dan Fadel Muhammad.

Lebih lanjut, Bamsoet menjelaskan, penyelenggaraan Sidang Tahunan MPR RI 2022 telah disepakati mengikuti pola tahun lalu, jika situasi pandemi Covid-19 masih mengkhawatirkan.

Pada 2021, sidang tahunan MPR digelar secara hybrid. Tak seluruh anggota hadir secara fisik. Pelaksanaannya pun lebih singkat dari sidang saat sebelum pandemi. 

Bamsoet menyebutkan Jokowi akan menghadiri acara peringatan Hari Konstitusi sekaligus HUT MPR ke-77 pada 18 Agustus 2022.

Dia mengatakan peringatan ini digelar bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan menjadi tanggung jawab sejarah untuk meneguhkan arah cita-cita Indonesia merdeka.

Sekaligus, dijadikan sebagai bahan evaluasi dan penetapan barometer mengenai sejauh mana pelaksanaan konstitusi dan capaiannya dalam praktek kehidupan berbangsa dan bernegara.

"Jika selama ini Hari Konstitusi hanya diperingati oleh MPR, untuk tahun ini diharapkan juga bisa diperingati oleh seluruh warga bangsa. Termasuk oleh pemerintah dan lembaga-lembaga negara, dalam satu rangkaian dengan peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia," katanya.

Sementara itu, Bamsoet mengatakan MPR juga menyampaikan inisiasi membentuk Forum Majelis Permusyawaratan Rakyat Dunia kepada Jokowi.

Dia mengeklaim sudah mendapatkan dukungan dari Raja Arab Saudi King Salman bin Abdulaziz al-Saud, Ketua Parlemen Arab Saudi Mr Abdullah Bin Muhammad Al Ash-Sheikh, Ketua Parlemen Maroko Mr Hakim Benchamach, Sekretaris Jenderal Liga Muslim Dunia (Rabithah Al Alam Al Islami) Sheikh Mohammed bin Abdul Karim Al Issa.

Kemudian, para duta besar negara sahabat, seperti Duta Besar Kerajaan Maroko, Republik Yaman, Republik Islam Iran, Qatar, Kerajaan Bahrain dan Kesultanan Oman.

"Forum Majelis Permusyawaratan Rakyat Dunia ditargetkan terbentuk pada akhir tahun 2022," jelas Bamsoet.

Bamsoet mengatakan proses pembentukan Majelis Permusyawaratan Rakyat Dunia akan digelar di Gedung Asia-Afrika, Bandung.

Dia menilai gedung itu sangat bersejarah karena menjadi tempat lahirnya Konferensi Asia Afrika.

Konferensi itu diketahui memainkan peranan penting bagi diplomasi internasional Indonesia dalam mewujudkan perdamaian dunia.

https://nasional.kompas.com/read/2022/07/14/16433061/bertemu-jokowi-bamsoet-sampaikan-pphn-bisa-dihadirkan-tanpa-amendemen-uud

Terkini Lainnya

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Nasional
Dubes Palestina Sindir Joe Biden yang Bersimpati Dekat Pemilu

Dubes Palestina Sindir Joe Biden yang Bersimpati Dekat Pemilu

Nasional
Di Hadapan Relawan, Ganjar: Politik Itu Ada Moral, Fatsun dan Etika

Di Hadapan Relawan, Ganjar: Politik Itu Ada Moral, Fatsun dan Etika

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Tak Sejalan dengan Pemerintahan Efisien

Ide Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Tak Sejalan dengan Pemerintahan Efisien

Nasional
Chappy Hakim: Kita Belum Punya Konsep Besar Sistem Pertahanan Indonesia, Gimana Bicara Pengembangan Drone?

Chappy Hakim: Kita Belum Punya Konsep Besar Sistem Pertahanan Indonesia, Gimana Bicara Pengembangan Drone?

Nasional
Dukung Khofifah di Pilgub Jatim, Zulhas: Wakilnya Terserah Beliau

Dukung Khofifah di Pilgub Jatim, Zulhas: Wakilnya Terserah Beliau

Nasional
Polisi Buru 2 Buron Penyelundup 20.000 Ekstasi Bermodus Paket Suku Cadang ke Indonesia

Polisi Buru 2 Buron Penyelundup 20.000 Ekstasi Bermodus Paket Suku Cadang ke Indonesia

Nasional
Tanggapi Prabowo, Ganjar: Jangan Sampai yang di Dalam Malah Ganggu Pemerintahan

Tanggapi Prabowo, Ganjar: Jangan Sampai yang di Dalam Malah Ganggu Pemerintahan

Nasional
Tanggapi Prabowo, PDI-P: Partai Lain Boleh Kok Pasang Gambar Bung Karno

Tanggapi Prabowo, PDI-P: Partai Lain Boleh Kok Pasang Gambar Bung Karno

Nasional
Zulhas: Hubungan Pak Prabowo dan Pak Jokowi Dekat Sekali, Sangat Harmonis...

Zulhas: Hubungan Pak Prabowo dan Pak Jokowi Dekat Sekali, Sangat Harmonis...

Nasional
Lapor Hasil Rakornas PAN ke Presiden, Zulhas: Pak Jokowi Owner

Lapor Hasil Rakornas PAN ke Presiden, Zulhas: Pak Jokowi Owner

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke