JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Direktur Imparsial Ardi Manto Adi Putra mengatakan, 3 anggota TNI yang ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) karena terlibat dalam kasus peredaran narkotika harus diadili melalui mekanisme pidana umum.
"Keterlibatan oknum anggota TNI dalam perdagangan narkoba harus ditindak secara tegas melalui mekanisme hukum pidana umum oleh BNN, bukan pidana militer," kata Ardi saat dihubungi Kompas.com, Kamis (14/7/2022).
Dalam jumpa pers yang digelar pada hari ini, Deputi Pemberantasan BNN RI Irjen Pol Kenedy mengatakan, ada tiga anggota TNI dan seorang anggota Polri terlibat dalam kasus peredaran narkoba dalam sebulan terakhir.
“Dari 22 tersangka ada tiga orang oknum angota TNI dan satu orang oknum anggota Polri yang terlibat dalam peredaran gelap narkotika,” kata Kenedy dalam keterangan pers seperti disiarkan di Kompas TV.
Baca juga: BNN Benarkan 3 Oknum TNI Ditangkap soal Pemindahan Narkoba
Ardi menilai TNI harus mempercayakan proses hukum 3 anggota mereka yang ditangkap terkait kasus peredaran narkoba kepada BNN.
Dia juga meminta TNI menindak tegas semua oknum yang terlibat dalam perdagangan narkotika ini bila nanti terbukti bersalah di kemudian hari.
Ardi mengatakan, kuat dugaan 3 anggota TNI yang ditangkap BNN dalam kasus narkoba bukan otak kejahatan dan hanya ditugaskan untuk menjemput narkotika itu.
Maka dari itu Ardi berharap BNN mengungkap otak di balik peredaran narkoba itu.
Menurut Kennedy, dari hasil penyelidikan pada periode Juni sampai Juli 2022, BNN berhasil melaksanakan Retrieve Process for Execution (RPE) narkotika sebanyak 11 kasus dengan total 22 tersangka.
Selain itu, masih ada tiga orang yang masuk dalam daftar pencarian orang atau DPO.
“Jadi ada 3 orang yang masih pengejaran saat ini,” ujarnya.
Baca juga: BNN: 3 Oknum TNI dan 1 Oknum Polri Terlibat Peredaran Narkotika
Ia menyampaikan, jumlah narkotika yang berhasil disita dalam waktu 1 bulan ada sekitar 3 ton dalam berbagai jenis.
Rinciannya, sebanyak 119 kilogram narkoba jenis sabu atau metamfetamin dan 181 kilogram ganja.
“Untuk sabu atau metafetamin sebanyak 119 kilogram, ganja 181 kilogram. Jadi dalam 1 bulan ini BNN berhasil mengungkap 3 ton narkotika.” ujar Kennedy.
(Penulis : Rahel Narda Chaterine | Editor : Dani Prabowo)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.