JAKARTA, KOMPAS.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) menemukan ada sejumlah personel TNI dan Polri yang masih terlibat dalam kasus peredaran gelap narkotika.
Menurut Deputi Pemberantasan BNN RI Irjen Pol Kenedy ada tiga oknum TNI dan seorang oknum Polri terlibat dalam kasus peredaran gelap narkoba dalam satu bulan terakhir.
“Dari 22 tersangka ada tiga orang oknum angota TNI dan satu orang oknum anggota Polri yang terlibat dalam peredaran gelap narkotika,” kata Kenedy dalam keterangan pers seperti disiarkan di Kompas TV, Kamis (14/7/2022).
Ia pun sangat menyayangkan masih adanya keterlibatan oknum aparat penegakan hukum pada kasus tindak pidana narkotika.
Baca juga: BNN dan Bareskrim Sepakat Utamakan Rehabilitasi bagi Pencandu Narkoba
Kenedy menjelaskan, BNN pada periode Juni sampai Juli 2022 berhasil melaksanakan Retrieve Process for Execution (RPE) narkotika sebanyak 11 kasus dengan total 22 tersangka. Selain itu, masih ada tiga orang yang masuk dalam daftar pencarian orang atau DPO.
“Jadi ada 3 orang yang masih pengejaran saat ini,” ujarnya.
Ia menyampaikan, jumlah narkotika yang berhasil disita dalam waktu 1 bulan ada sekitar 3 ton dalam berbagai jenis.
Rinciannya, sebanyak 119 kilogram narkoba jenis sabu atau metafetamin dan 181 kilogram ganja.
“Untuk sabu atau metafetamin sebanyak 119 kilogram, ganja 181 kilogram. Jadi dalam 1 bulan ini BNN berhasil mengungkap 3 ton narkotika.” tuturnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.