Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Kejanggalan Kasus Polisi Tembak Polisi di Rumah Irjen Ferdy Sambo

Kompas.com - 12/07/2022, 13:21 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdapat sejumlah kejanggalan dalam kasus baku tembak antara 2 polisi di rumah dinas Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Mabes Polri Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022) pekan lalu.

Dua polisi yang terlibat dalam peristiwa itu adalah Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dan Bharada E.

Brigadir J tewas dalam kejadian itu. Sedangkan Bharada E saat ini masih diamankan.

Peristiwa itu terjadi di perumahan dinas pejabat Mabes Polri di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Berikut ini sejumlah kejanggalan dalam kasus itu yang dirangkum Kompas.com.

1. Perbedaan waktu kejadian dan pengungkapan

Menurut keterangan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri pada Senin (11/7/2022), peristiwa maut itu terjadi pada pekan lalu.

"Benar telah terjadi (penembakan) pada hari Jumat 8 Iuli 2022. Kurang lebih jam 17 atau jam 5 sore," kata Ramadhan.

Akan tetapi, Polri baru membeberkan kasus itu pada Senin siang kemarin.

Jadi ada jeda waktu 3 hari sejak kejadian hingga Polri mengungkapkan kasus itu.

Baca juga: Brigadir J yang Tewas dalam Baku Tembak Merupakan Sopir Istri Ferdy Sambo

Polri awalnya tidak mengungkapkan lokasi kejadian tempat kejadian perkara (TKP) penembakan dan jabatan korban secara rinci.

Ramadhan hanya mengatakan, TKP kejadian berlokasi di rumah salah satu pejabat Mabes Polri yang berlokasi di Kawasan Duren Tiga, Jakarta.

Disebutkan juga bahwa Brigadir J yang menjadi korban bertugas di Divisi Propam Polri.

"Yang jelas tadinya (Brigadir J), personel dari Bareskrim, tetapi kemudian diperbantukan di Propam, belum tahu apakah ajudan atau apa, tapi dia diperbantukan di Propam," ujar Ramadhan.

Baca juga: Polri: Brigadir J yang Tewas Usai Baku Tembak Disebut Sempat Lecehkan Istri Kadiv Propam

Setelah itu, Ramadhan kemudian mengatakan, Brigadir J diperbantukan sebagai sopir untuk Irjen Ferdy Sambo.

Sedangkan Bharada E dilaporkan merupakan anggota Brimob yang juga diperbantukan sebagai asisten pengawal pribadi Ferdy Sambo.

2. Kronologi berbeda

Ramadhan juga sempat membeberkan kronologi berbeda terkait kasus itu.

Dalam jumpa pers Senin kemarin, Ramadhan mulanya mengatakan, kejadian maut itu berawal saat Brigadir J masuk ke rumah dinas Ferdy Sambo.

Kemudian, lanjut Ramadhan, Bharada E yang sedang menjaga rumah dinas itu menegur Brigadir J.

Brigadir J, kata dia, kemudian mengacungkan senjata dan melakukan penembakan.

Hal itu lantas membuat Bharada E menghindar dan membalas tembakan itu. Aksi saling tembak pun terjadi sehingga menewaskan Brigadir J.

“Ada anggota lain atas nama Bharada E menegur dan saat itu yang bersangkutan (Brigadir J) mengacungkan senjata, kemudian melakukan penembakan, dan Bharada E tentu menghindar dan membalas tembakan terhadap Brigadir J,” ujar Ramadhan.

Baca juga: Tewas dalam Baku Tembak di Rumah Irjen Ferdy Sambo, Brigadir J Dimakamkan di Jambi Tanpa Upacara Kepolisian

Beberapa jam kemudian, Ramadhan membeberkan kronologi yang berbeda.

Menurut Ramadhan, Brigadir J sempat masuk ke kamar Kadiv Propam. Saat itu, di dalam kamar ada istri Irjen Ferdy Sambo, Putri.

Kemudian, Brigadir J disebutkan melakukan tindakan pelecehan serta menodongkan senjata pistol ke kepala istri Irjen Ferdy.

“Itu benar melakukan pelecehan dan menodongkan senjata dengan pistol ke kepala istri Kadiv Propam itu benar,” kata Ramadhan saat dihubungi Kompas.com.

Ramadhan menambahkan, saat peristiwa itu terjadi, istri Kadiv Propam juga berteriak.

Hal ini kemudian membuat Brigadir J panik dan keluar kamar.

Di saat bersamaan, kata Ramadhan, Bharada E yang sedang berada di bagian rumah lantai atas mendengar teriakan tersebut.

Baca juga: Motif Bharada E Tembak Brigadir J, Polri: Membela Diri dan Lindungi Istri Kadiv Propam

Ia kemudian menanyakan soal teriakan itu kepada Brigadir J dari lantai atas rumah.

Selanjutnya, Bharada E langsung disambut tembakan oleh Brigadir J.

Bharada E pun membalas tembakannya yang kemudian membuat Brigadir J tewas dengan 5 luka tembak.

“Setelah dengar teriakan, itu Bharada E itu dari atas, masih di atas itu bertanya ‘Ada apa bang?’ Tapi langsung disambut dengan tembakan yang dilakukan oleh Brigadir J,” ucap Ramadhan.

Menurut Ramadhan, Bharada E selamat dan tidak mengalami luka tembak.

"(Bharada E) Tidak ada, kan posisi dia lebih tinggi dan dia posisinya dalam keadaan yang terlindung," ungkap Ramadhan.

3. Luka sayatan di jasad Brigadir J

Jenazah Brigadir J yang tewas dalam baku tembak di rumah dinas Ferdy Sambo kemudian dipulangkan ke kampung halamannya di Jambi untuk dimakamkan.

Akan tetapi, menurut pihak keluarga, terdapat sejumlah luka sayatan di jenazah mendiang yang diduga dari senjata tajam.

Bibi dari Brigadir J, Rohani Simanjuntak mengungkapkan, luka tembakan di tubuh Brigadir J terlihat lebih dari satu. Luka tembak tersebut di antaranya di dada, tangan, dan leher.

Baca juga: Teka-teki Tewasnya Brigadir J di Kamar Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo...

Bahkan 2 ruas jari korban dilaporkan putus.

Korban juga disebutkan mengalami luka senjata tajam di bagian mata, hidung, mulut, dan kakinya.

Terkait luka sayatan itu, pihak Kepolisian hanya mengatakan itu terjadi akibat proyektil yang ditembakkan oleh Bharada E.

“Iya, itu sayatan itu akibat amunisi atau proyektil yang ditembakan Bharada E,” ujar Ramadhan.

4. Keluarga sempat dilarang lihat jenazah Brigadir J

Menurut bibi mendiang Brigadir J, Rohani Simanjuntak, pihak keluarga sempat dilarang untuk melihat jenazah.

Rohani juga mengungkapkan, korban tiba di Jambi pada Sabtu (9/7/2022) melalui kargo bandara.

Saat tiba di rumah duka, keluarga awalnya tidak diperbolehkan untuk melihat kondisi korban. Namun, ibu korban bersikukuh untuk melihat kondisi anaknya sebelum dimakamkan.

Saat itulah, keluarga melihat tubuh korban penuh luka.

Baca juga: Nomor WA dan Medsos Ayah, Ibu, serta Kakak Brigadir J yang Tewas di Rumah Kadiv Propam Diretas

"Ya awalnya enggak dibolehin, tapi ibunya bilang mau lihat kondisi anaknya bagaimana," ujarnya.

Bahkan menurut ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat, keluarga sempat tidak diperkenankan membuka pakaian korban sebelum dimakamkan.

Selaint itu, keluarga juga sempat dilaran mendokumentasikan kondisi korban saat pertama kali tiba di rumah duka.

5. CCTV rusak

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto menyebutkan, seluruh kamera CCTV di rumah itu mati karena decoder-nya rusak.

“Ya decoder-nya (rusak),” kata Budhi saat ditemui di Gedung Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Selasa (12/7/2022).

Kendati demikian, Budhi belum bisa memastikan jumlah CCTV yang ada di rumah tersebut.

“Saya belum menghitung semuanya,” ucap dia.

Baca juga: Kamera CCTV saat Baku Tembak di Rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo Rusak, Ini Kata Kapolri

Budhi sebelumnya juga mengungkapkan bahwa kamera CCTV di rumah Kadiv Propam mati sudah sejak dua minggu lalu.

Meski tidak ada rekaman kamera CCTV, Budhi memastikan bahwa penyidik Polres Metro Jakarta Selatan terus menyelidiki kasus tersebut.

"Kami tidak berhenti sampai di situ. Secara scientific crime investigation kami berusaha untuk mengungkap, membuat terang peristiwa ini dengan mencari alat bukti lain," ucap dia.

(Penulis : Rahel Narda Chaterine | Editor : Sabrina Asril, Bagus Santosa)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com