JAKARTA, KOMPAS.com – Aksi baku tembak antara dua personel polisi sempat terjadi di rumah Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022).
Aksi tembak-menembak tersebut memakan seorang korban tewas yakni Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Meski kejadian terjadi pada Jumat pekan lalu, polisi baru mengungkapkan kejadian ini pada Senin (12/7/2022) siang ke publik.
Berdasarkan penjelasan polisi, aksi tersebut terjadi antara Brigadir J dan Bharada E pada sore hari.
Baca juga: Duduk Perkara Baku Tembak di Rumah Kadiv Propam, Versi Polri Berawal dari Pelecehan di Kamar
"Benar telah terjadi (penembakan) pada hari Jumat 8 Iuli 2022. Kurang lebih jam 17 atau jam 5 sore," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Senin.
Dalam pernyataan persnya, pihak Polri awalnya tidak mengungkapkan lokasi kejadian tempat kejadian perkara (TKP) penembakan dan jabatan korban secara rinci.
Ramadhan hanya mengatakan, TKP kejadian berlokasi di rumah salah satu pejabat Mabes Polri yang berlokasi di Kawasan Duren Tiga, Jakarta.
Disebutkan juga bahwa Brigadir J yang menjadi korban bertugas di Divisi Propam Polri.
Baca juga: Brigadir J yang Tewas dalam Baku Tembak Merupakan Sopir Istri Ferdy Sambo
"Yang jelas tadinya (Brigadir J), personel dari Bareskrim, tetapi kemudian diperbantukan di Propam, belum tahu apakah ajudan atau apa, tapi dia diperbantukan di Propam," ujar Ramadhan.
Dalam kesempatan itu, Ramadhan menjelaskan, kejadian berawal saat Brigadir J masuk ke rumah dinas salah satu pejabat Mabes Polri tersebut.
Kemudian, salah seorang anggota polisi yang sedang menjaga rumah dinas tersebut, yakni Bharada E menegur Brigadir J.
Brigadir J, kata dia, kemudian mengacungkan senjata dan melakukan penembakan. Hal itu lantas membuat Bharada E menghindar dan membalas tembakan itu.
Aksi saling tembak pun terjadi sehingga menewaskan Brigadir J.