Hingga saat ini, KPK telah menggeledah apartemen Maming di Kempinski, Jakarta Pusat. Sebanyak sembilan saksi yang terdiri dari aparatur sipil negara (ASN), pihak swasta, dan pengacara juga telah diperiksa sebagai saksi dalam perkara ini.
Sementara itu, keberatan atas penetapan tersangka tersebut Maming mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Baca juga: Ajukan Praperadilan Lawan KPK, Kuasa Hukum Maming: Ini Kriminalisasi Persaingan Bisnis
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) kemudian menunjuk mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto dan mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Denny Indrayana sebagai pengacara Maming.
Diketahui, selain mantan Bupati Tanah Bumbu, Maming saat ini menjabat sebagai Bendahara Umum PBNU dan Ketua DPD PDIP Kalimantan Selatan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.