Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BNPT: ACT Belum Masuk Daftar Terduga Terorisme, Hasil Temuan PPATK Didalami

Kompas.com - 05/07/2022, 21:17 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengatakan, hasil penelusuran Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait dugaan penyelewengan dana Aksi Cepat Tanggap (ACT) untuk kegiatan terlarang merupakan data intelijen yang masih memerlukan kajian dan pendalaman lebih lanjut.

Menurut BNPT, saat ini ACT belum masuk dalam daftar terduga terorisme atau organisasi Terorisme (DTTOT).

“Belum masuk dalam daftar terduga terorisme sehingga membutukan pendalaman dan koordinasi dengan stakeholder terkait dalam menentukan konstruksi hukumnya,” kata Direktur Pencegahan BNPT Brigjen Ahmad Nurwakhid dalam keterangan tertulis, Selasa (5/7/2022).

Baca juga: ACT Sebut Benahi Manajemen Sebelum Laporan Dugaan Penyimpangan Terbit

Ia menegaskan, BNPT dan Densus 88 bekerja dengan mendasarkan pada Undang-undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Tindak Pidana Terorisme.

Nurwakhid menambahkan, jika aktivitas aliran dana yang mencurigakan tersebut terbukti mengarah pada pendanaan terorisme tentu akan dilakukan upaya hukum oleh Densus 88 Anti Teror Polri.

“Jikalau tidak, maka dikoordinasikan aparat penegak hukum terkait tindak pidana lainnya,” tutur dia.

BNPT pun menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk untuk menyalurkan donasi, infak dan sedekah kepada lembaga yang resmi dan kredibel yang telah direkomendiasikan oleh pemerintah.

Baca juga: Petinggi ACT Pernah Dilaporkan ke Bareskrim soal Dugaan Penipuan Akta Autentik

Lebih lanjut, ia mengajak masyarakat berhati-hati melakukan penggalangan dana kemanusiaan untuk luar negeri. Sebaiknya, kata dia, warga menyalurkan pada lembaga resmi atau melalui Kementerian Luar Negeri.

“Agar tidak disalahgunakan untuk kepentingan pendanaan terorisme,” tambah dia.

Adapun temuan PPATK menemukan indikasi penyelewengan dana ACT digunakan untuk aktivitas terlarang dan kepentingan pribadi.

Temuan ini kemudian disampaikan ke Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri dan BNPT.

Terkait dugaaan penyelewengan dana ACT ini awalnya ramai usai majalah Tempo menerbitkan laporan jurnalistiknya terkait adanya dugaan tersebut. Hal ini kemudian menjadi pembicaraan di warganet di jagat media sosial sejak Senin (4/7/2022).

Baca juga: Densus 88 Dalami Dugaan Penyelewengan Dana ACT yang Diindikasikan ke Aktivitas Terlarang

Dalam laporan itu disebutkan para petinggi ACT khususnya Mantan Presiden ACT Ahyudin bermewah-mewahan dengan uang hasil sumbangan masyarakat.

Di laporan juga disebutkan potensi pelanggaran Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2004 tentang Yayasan yang dilakukan oleh para petinggi ACT.

Pihak manajemen ACT pun secara terpisah menyampaikan permintaan maaf yang ditujukan kepada seluruh warga dan para donatur. Ibnu Khajar selaku petinggi di ACT bicara panjang lebar terkait laporan yang dipublikasikan Tempo. Dia tak secara tegas membantah tetapi juga tidak membenarkan.

Kata Ibnu, laporan tersebut sebagian berisi kebenaran sebagian berisi isu yang dia sendiri tidak tahu bersumber dari mana. Namun, ia tidak membantah terkait gaji ratusan juta rupiah yang pernah didapat petinggi ACT beserta mobil mewah untuk fasilitas operasional.

Baca juga: Gaji Presiden ACT Sempat Rp 250 Juta, tapi Diturunkan karena Donasi Berkurang

Pada intinya, Ibnu menyebut laporan tingkah polah para petinggi ACT yang hidup mewah dengan uang donasi itu sudah mengalami perbaikan atau evaluasi sejak dia menjabat sebagai pimpinan tertinggi.

Selain itu, Ibnu juga memastikan laporan keuangan lembaga filantropi yang dia pimpin sudah menjalani audit dan mendapat opini tertinggi yaitu Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

"ACT juga memiliki predikat WTP, termasuk dalam opini tata kelola keuangan terbaik yang diberikan oleh auditor Kantor Akuntan Publik (KAP) dari Kementerian Keuangan," kata dia dalam konferensi pers kepada wartawan, Senin (4/7/2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club', Jokowi Usul Pertemuannya Dua Hari Sekali

Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club", Jokowi Usul Pertemuannya Dua Hari Sekali

Nasional
Kelakar Hakim MK saat PKB Ributkan Selisih 1 Suara: Tambah Saja Kursinya...

Kelakar Hakim MK saat PKB Ributkan Selisih 1 Suara: Tambah Saja Kursinya...

Nasional
Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club', Jokowi: Bagus, Bagus...

Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club", Jokowi: Bagus, Bagus...

Nasional
PPP Klaim Terjadi Perpindahan 5.958 Suara ke Partai Garuda di Dapil Sulawesi Tengah

PPP Klaim Terjadi Perpindahan 5.958 Suara ke Partai Garuda di Dapil Sulawesi Tengah

Nasional
Pernyataan Jokowi Bantah Bakal Cawe-cawe di Pilkada Diragukan

Pernyataan Jokowi Bantah Bakal Cawe-cawe di Pilkada Diragukan

Nasional
Komnas KIPI Sebut Tak Ada Kasus Pembekuan Darah akibat Vaksin AstraZeneca di Indonesia

Komnas KIPI Sebut Tak Ada Kasus Pembekuan Darah akibat Vaksin AstraZeneca di Indonesia

Nasional
Menpan-RB: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Dimulai Mei, CASN Juni

Menpan-RB: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Dimulai Mei, CASN Juni

Nasional
Cak Imin Harap Kerja Sama Koalisi Perubahan Berlanjut pada Pilkada Aceh

Cak Imin Harap Kerja Sama Koalisi Perubahan Berlanjut pada Pilkada Aceh

Nasional
Kritisi Program Merdeka Belajar, Dompet Dhuafa Gelar Hardiknas Eduaction Forum 2024

Kritisi Program Merdeka Belajar, Dompet Dhuafa Gelar Hardiknas Eduaction Forum 2024

Nasional
Prabowo Terima KSAL dan KSAU, Bahas Postur Pembangunan Angkatan

Prabowo Terima KSAL dan KSAU, Bahas Postur Pembangunan Angkatan

Nasional
PKB, Nasdem, dan PKS Ingin Gabung Koalisi Prabowo, AHY: Enggak Masalah

PKB, Nasdem, dan PKS Ingin Gabung Koalisi Prabowo, AHY: Enggak Masalah

Nasional
Dipilih 75 Persen Warga Aceh, Anies: Terima Kasih, Para Pemberani

Dipilih 75 Persen Warga Aceh, Anies: Terima Kasih, Para Pemberani

Nasional
Membangun Ekosistem Pertahanan Negara

Membangun Ekosistem Pertahanan Negara

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

Nasional
Menpan-RB Anas: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

Menpan-RB Anas: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com