JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menggelar sidang etik terhadap Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar, hari ini, Selasa (5/7/2022).
Lili bakal menjalani sidang etik terkait dugaan menerima akomodasi dan tiket menonton MotoGP 2022 di Mandalika beberapa waktu lalu.
Anggota Dewas KPK Harjono mengatakan, pihaknya tak akan menyinggung kabar adanya dugaan suap yang dilakukan Lili Pintauli kepada Dewas.
Sebab, tak ada laporan atau bukti yang disampaikan ke Dewas.
"Kan sidang itu kasus (terkait) balap motor Mandalika. Dugaan suap belum ada bukti-bukti atau pengaduan. Tanpa itu kita tidak bisa periksa," ujar Harjono, Senin (4/7/2022).
Baca juga: Dewas KPK Minta Pihak yang Tahu Rencana Dugaan Suap Lili Pintauli untuk Lapor
Harjono mengatakan, Dewas baru mendengar dugaan adanya rencana suap oleh Lili Pintauli melalui media sosial (medsos).
Oleh karena itu, kabar suap tersebut tidak akan ditanyakan oleh Dewas kepada Wakil Ketua KPK itu.
"Kami baru tahu dari medsos soal adanya usaha untuk suap Dewas. Tanggal 5 kita baru panggil sidang, jadi di tanggal itu baru mulai sidangnya," ucap Harjono.
Dalam pemberitaan Koran Tempo 2 Juli 2022 lalu, Lili Pintauli disebut sempat ingin menyuap Dewas KPK agar dirinya lolos dari sidang kode etik.
Baca juga: Soal Kabar Lili Pintauli Suap Dewas agar Tak Disidang Etik, Ini Kata KPK
Dalam artikelnya disebutkan bahwa suap itu dikumpulkan oleh Lili dengan bantuan Corporate Secretary PT Pertamina Brhamantya Satyamurti Poerwadi dan rekan sejawatnya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.