Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Sebut Infrastruktur Indonesia Buruk Dampak dari Korupsi

Kompas.com - 30/06/2022, 20:09 WIB
Irfan Kamil,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengungkapkan bahwa kualitas infrastruktur di Indonesia sangat buruk akibat korupsi dan potongan-potongan saat dilakukan tender, penganggaran hingga pelaksanaan sebuah proyek.

Hal itu, disampaikan Alex dalam pembekalan antikorupsi bagi Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang dan 54 pengurus Partai dalam program politik cerdas berintegritas (PCB) terpadu di Gedung Pusat Edukasi AntiKorupsi KPK, Kamis (30/6/2022).

"Jika suatu proyek kegiatan itu nilainya 100 di dalam kontrak, (kemudian) dipotong pajak 10 persen, untuk fee taruhlah 10 persen, tingkat keuntungan 10 persen, kemudian permintaan dari berbagai pihak, entah aparat dan sebagainya 10 persen. 40 persen itu sudah hilang," ungkap Alex.

Baca juga: Lagi, Emirsyah Satar Tersangkut dalam Pusaran Kasus Korupsi Garuda

"Jadi, kalau masuk ke proyek itu nilainya 60 itu katanya sudah bagus banget itu. (tetapi) rata-rata ya cuma 50. Bapak-ibu juga yang berasal dari daerah pasti sudah paham itu, sejauh mana sih kualitas infrastruktur kita, sangat-sangat jelek," ujarnya.

Mantan auditor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) itu pun mengaku prihatin atas proyek infrastruktur yang buruk akibat adanya korupsi.

Menurutnya, salah satu faktor korupsi terjadi karena tingginya biaya politik untuk menjadi wakil rakyat ataupun kepala daerah.

Menurut Alex, biaya untuk menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) maupun Gubernur butuh dana miliaran rupiah.

"Biaya politik kita itu mahal untuk menjadi anggota DPRD, DPR, bahkan kepala daerah, enggak ada yang gratis bapak ibu sekalian," ujar Alex.

"Kami melakukan survei, ya kepala daerah tingkat dua itu paling enggak harus menyediakan dana itu Rp 20-30 miliar. Gubernur itu di atas Rp 100 miliar," ucapnya.

Meskipun mahal, lanjut Alex, dana untuk maju dalam pemilihan umum (pemilu) bagi para calon wakil rakyat ataupun kepala daerah itu tidah hanya berasal dari kocek pribadi.

Di dalam aturan perundang-undangan, dana pihak-pihak yang maju di pemilu juga diperbolehkan berasal dari sponsor.

Baca juga: Emirsyah Satar dalam Dua Pusaran Kasus Korupsi Garuda Indonesia

Akan tetapi, lanjut dia, pemberian itu tidak gratis dan kerap ada timbal balik untuk mendapatkan proyek dan dipermudahnya perizinan setelah calon kepala daerah yang disponsori berhasil menduduki posisinya.

"Dari hasil survei kami maupun kementerian dalam negeri ada sponsor. Boleh dan dibolehkan itu sponsor. UU kan membolehkan, perusahaan menyumbang bahkan perorangan menyumbang," papar Alex.

"Tapi apakah sumbangan itu gratis? Oh ternyata tidak. Ada harapan dari penyumbang, apalagi yang menyumbang itu perusahaan, kontraktor di daerah," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

Nasional
Korlantas Polri Ungkap Jasa Pemalsuan Pelat Khusus “ZZ”, Tarifnya Rp 55-100 Juta

Korlantas Polri Ungkap Jasa Pemalsuan Pelat Khusus “ZZ”, Tarifnya Rp 55-100 Juta

Nasional
Absen di Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin, Surya Paloh: Terus Terang, Saya Enggak Tahu

Absen di Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin, Surya Paloh: Terus Terang, Saya Enggak Tahu

Nasional
KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

Nasional
PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

Nasional
PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

Nasional
KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

Nasional
MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

Nasional
Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com