LOMBOK BARAT, KOMPAS.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengingatkan agar jangan sampai sapi yang terinfeksi penyakit mulut dan kuku (PMK) didistribusikan sebagai hewan kurban untuk Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah.
Hal ini disampaikan Ma'ruf setelah menemui peternak sapi yang tergabung di Kelompok Tani Ternak Rayan Baru, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, Kamis (30/6/2022).
"Yang perlu diperhatikan para petugas jangan sampai di musim kurban ini ada sapi yang berpenyakit kemudian dilakukan distribusi ke daerah lain. Ini ada aturan untuk hewan yang bisa dikurbankan,” kata Ma'ruf, Kamis siang.
Baca juga: Wapres Sebut RUU KIA Wujud Komitmen Pemerintah untuk Kebaikan Ibu dan Anak
Menurut Ma'ruf, masih ada berbagai hewan lainnya yang bisa dijadikan hewan kurban bilamana di suatu daerah tidak ada sapi yang layak menjadi hewan kurban.
“Kalau di daerah itu tidak ada sapi yang bisa dijadikan kurban bisa menggunakan hewan lain, kambing, domba yang sehat,” ujar Ma'ruf.
Ma'ruf juga menyampaikan bahwa pemerintah prihatin terhadap merebaknya PMK di sejumlah daerah.
Oleh karena itu, kata dia, pemerintah tengah melakukan vaksinasi di berbagai daerah untuk mencegah terjangkitnya PMK pada hewan ternak.
"Jadi, sapi-sapi yang sehat divaksin untuk immunity, supaya ada kekebalan dan yang terkena terus dilakukan pengobatan secara intensif," ujar Ma'ruf.
Baca juga: Pemprov Papua Cek Kondisi Sapi Kurban dari Presiden Jokowi
Dikutip dari siaran pers, sebanyak 221 kabupaten/kota di 19 provinsi telah terindikasi terjangkit PMK hingga Selasa (28/6/2022).
Jumlah ternak yang dalam kondisi sakit sebanyak 283.606 ekor, ternak sembuh 91.555 ekor, dipotong bersyarat sebanyak 2.869 ekor, dan yang mati sebanyak 1.701 ekor.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.