www.kompas.com
Wakil Ketua Alexander Marwata memberikan paparan saat diskusi media dengan tema Penghitungan Kerugian Negara dalam Perkara RJ Lino di gedung Juang KPK, Jakarta, Selasa (21/12/2021). Dalam diskusi tersebut KPK memberikan keterangan bahwa untuk pertama kalinya dalam melakukan perhitungan kerugian negara dalam perkara RJ Lino dilakukan sendiri oleh tim forensik KPK tanpa melibatkan instansi lainnya. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/hp. (ANTARA FOTO/MUHAMMAD ADIMAJA)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+