Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Emirsyah Satar dalam Dua Pusaran Kasus Korupsi Garuda Indonesia

Kompas.com - 28/06/2022, 10:42 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Kejakasan Agung (Kejagung) Republik Indonesia menetapkan Emirsyahh Satar selaku mantan Direktur Utama (Dirut) PT Garuda Indonesia dan mantan Dirut PT Mugi Rekso Abadi, Soetikno Soedarjo, dalam perkara dugaan korupsi pengadaan pesawat.

Kejadian korupsi pengadaan tersebut diduga terjadi sejak 2011 hingga 2021 di maskapai Garuda Indonesia.

"Sejak Senin 27 juni 2022, hasil ekspose kami menetapkan 2 tersangka baru yaitu ES selaku Direktur Utama PT Garuda. Kedua SS (Soetikno Soedarjo) selaku Direktur Mugi Rekso Abadi," kata Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dalam konferensi pers di Gedung Kejagung, Jakarta, Senin (27/6/2022).

Baca juga: Emirsyah Satar dalam Pusaran 2 Kasus Korupsi di PT Garuda Indonesia

Secara total ada 5 tersangka yang ditetapkan Kejagung, termasuk Emirsyah dan Soetikno. Sedangkan, tiga lainnya yakni Vice President Strategic Management PT Garuda Indonesia periode 2011-2012, Setijo Awibowo.

Lalu, Albert Burhan (AB) selaku Vice President Treasury Management PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk periode 2005-2012 dan Executive Project Manager Aircraft Delivery PT Garuda Indonesia periode 2009-2014, Agus Wahjudo.

Dengan demikian, Emirsyah Satar dan Soetikno Soedarjo dua kali ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan pesawat.

Baca juga: Profil Emirsyah Satar, Eks Direktur Utama Garuda Indonesia yang Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Pesawat

Pasalnya, mereka berdua sebelumnya sudah terbukti dalam kasus suap pengadaan pesawat maskapai Garuda Indonesia yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Perkara korupsi di Kejagung

Meski KPK sebelumnya juga menangani kasus pengadaan pesawat terkait tersangka Emirsyah dan Soetikno.

Namun, Jaksa Agung memastikan tidak ada asas nebis in idem atau obyek perkara yang sama dalam kasus yang ditangani jajarannya dan KPK.

"Untuk teman-teman tahu sama sekali tidak ada nebis in idem di sini," ucap Burhanuddin.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com