JAKARTA, KOMPAS.com - Gelaran Pemilihan Presiden (Pilpres) pada 14 Februari 2024 akan diikuti sedikitnya 206 juta penduduk sebagai daftar pemilih.
Hal tersebut diungkapkan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh.
"Kalau menggunakan data hari ini, untuk Pilpres di bulan Februari (2024) sekitar 206 juta," kata dia kepada wartawan di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Rabu (29/6/2022).
Baca juga: 26 Parpol Sudah Daftar Sipol KPU untuk Pemilu 2024
Data itu diperoleh dari hasil perkiraan jumlah penduduk Indonesia yang akan berusia di atas 17 tahun pada saat pemilu berlangsung.
Menurut dia, jumlah pemilih di bawah 45 tahun akan mengambil porsi paling banyak dari jumlah pemilih.
Zudan mengakui, data ini masih amat mungkin berubah-ubah karena perpindahan penduduk secara lokal maupun internasional, mereka yang masuk angkatan bersenjata maupun yang pensiun, serta jumlah kematian.
"Ini dinamisnya luar biasa," kata dia.
"Tapi ini prediktabilitasnya bisa kita lihat, karena pergerakan setiap hari dalam database kependudukan Depdagri itu termonitor terus-menerus," ucap Zudan.
Baca juga: Wujudkan Pemilu 2024 yang Damai dan Bermartabat
Sementara itu, pada Pilkada 2024 yang dihelat pada bulan November 2024, jumlah pemilih diprakirakan naik hingga 4 juta ketimbang saat Pilpres.
"Di Pilkada November kurang lebih 210 juta (pemilih)," kata dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.