GONG Pemilu serentak 2024 sudah mulai ditabuhkan dengan dimulainya tahapan Pemilu 2024 pada 14 Juni 2022 lalu.
Pemilu adalah istrumen sekaligus wujud nyata dari demokrasi. Indonesia adalah negara yang menganut sistem pemerintahan demokrasi.
Dalam pemikiran Bung Hatta, proklamator sekaligus pendiri bangsa Indonesia, demokrasi kita berbeda dengan demokrasi model Barat.
Kedaulatan rakyat di Barat hanya terjadi dalam ranah politik, sedangkan di Indonesia kedaulatan rakyat juga mencakup bidang sosial dan ekonomi.
Pembedaan ini dipandang perlu oleh Hatta, sebab demokrasi di Barat dilakukan dalam rangka individualism, sementara kehidupan ekonomi dikuasai oleh kaum kapitalis yang masih tergolong minoritas.
Sebaliknya, demokrasi Indonesia dibangun dari dalam kehidupan sehari-hari di pedesaan yang sangat menekankan musyawarah dan mufakat, hak-hak rakyat, cita-cita tolong menolong (Suseno 1997, 10-11).
Demokrasi di Indonesia menjunjung tinggi hak-hak individu namun tidak individualistik. Semangat kebersamaan, kekerabatan, tolong menolong dan gotong royong sangat ditekankan sebagai kearifan masyarakat dan bangsa Indonesia.
Supomo pendiri bangsa lainnya juga mengungkapkan bahwa pembangunan Indonesia harus disesuaikan dengan struktur sosial masyarakat Indonesia, sehingga persatuan harus dikedepankan (Suseno 1997, 12-13).
Demikian halnya dengan Soekarno, Proklamator sekaligus Presiden RI pertama, yang mengingatkan supaya kita mewujudkan kehidupan demokrasi yang sesuai dengan jiwa bangsa Indonesia yang gandrung akan persatuan, yang cinta damai dan kemerdekaan.
Kita tidak boleh melakukan demokrasi yang diimpor dari Barat karena memang tidak cocok dengan jiwa keindonesiaan (Suseno 1997, 19-20).
Hal ini membuktikan bahwa demokrasi bukan paham yang kaku dan dogmatis. Bukan pula milik pusaka orang Barat, kendati demokrasi dimatangkan sebagai sebuah pemikiran dan sistem pemerintahan di Barat.
Demokrasi adalah paham yang relative, kontekstual, dan dinamis (Suseno 1997, 60).
Artinya, demokrasi dapat dikembangkan secara berbeda dari satu negara ke negara lain, tentu dengan memperhitungkan kondisi riil dan budaya yang hidup dalam suatu negara.
Dengan demikian, demokrasi terus tumbuh dan berkembang secara dinamis dan khas. Misalnya saja di Indonesia, kita mengalami dan menjalani demokrasi yang dijiwai falsafah hidup bangsa yaitu Pancasila.
Kini kita tidak lagi mempersoalkan dasar negara kita, kendati terdapat kelompok-kelompok kecil tertentu yang berupaya untuk mengganti dasar negara kita dengan ideologi lain.
Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika dan NKRI adalah pilar-pilar kehidupan berbangsa dan bernegara kita yang sudah final.
Tantangan bagi kita adalah mewujudkan nilai-nilai di dalam dasar negara dan pilar-pilar kehidupan berbangsa dan bernegara dalam kehidupan demokrasi demi terwujudnya cita-cita nasional, yaitu masyarakat adil, makmur, cerdas dan disegani dalam pergaulan dunia internasional.
Untuk merealisasikan cita-cita nasional berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 itu, kita membutuhkan pemimpin nasional dan pemimpin daerah yang berintegritas, bertanggung jawab, cakap, dan transparan menjalankan pemerintahan, serta didukung sepenuhnya oleh rakyat.
Karena itu, kita membutuhkan suatu instrument Pemilu yang berlangsung secara jujur, adil, damai dan bermartabat.
Bagaimana mewujudkan pemilu 2024 yang damai dan bermartabat, itulah tantangan kita saat ini.
Pemilu yang berlangsung damai sesuai dengan asas dan hukum niscaya akan menghasilkan pemimpin yang cakap, legitimate, dan membawa bangsa kita pada kematangan berdemokrasi.