Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 29/06/2022, 13:51 WIB
Fitria Chusna Farisa

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Masih lekat dalam ingatan publik kisah sepasang suami istri asal Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Fidelis Arie Sudewarto dan Yeni Irawati.

Awal 2017, kisah keduanya menjadi sorotan lantaran perjuangan Fidelis menyembuhkan penyakit sang istri tercinta menggunakan ganja medis justru mengantarkannya ke penjara.

Cerita bermula ketika awal Januari 2016, Yeni Irawati didiagnosis mengidap syringomyelia atau tumbuhnya kista berisi cairan atau syrinx dalam sumsum tulang belakang.

Baca juga: Mengenal Pasal tentang Larangan Ganja Medis di UU Narkotika yang Digugat ke MK

Penyakit syringomyelia membuat kondisi tubuh Yeni memprihatinkan. Dia sulit tidur hingga berhari-hari.

Yeni juga tidak bisa mengeluarkan urine hingga perutnya membesar. Atau sebaliknya, tak bisa mengendalikan kencing karena terjadi pembengkakan di sekitar kemaluan.

Setiap makanan yang Yeni telan tak berapa lama kemudian dimuntahkan kembali. Selain itu, terdapat luka besar dan dalam di pinggang bagian belakang yang membuat tulang Yeni terlihat.

Kaki Yeni juga sering mengalami kram dan kebas dengan rasa sakit yang kadang membuatnya harus berteriak menahan kesakitan.

Yeni juga kerap kali mengeluarkan keringat berlebihan, sekalipun cuaca dingin atau dalam ruang yang dilengkapi AC.

Sejak saat itu, Fidelis merawat Yeni di rumahnya. Fidelis yang merupakan pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sanggau membaca banyak panduan perawatan penyakit syringomyelia dari berbagai literatur.

Baca juga: Pro Kontra Upaya Legalisasi Ganja untuk Kepentingan Medis di Indonesia

Sejumlah pengobatan diupayakan Fidelis untuk kesembuhan istrinya, mulai dari obat medis, obat herbal, bahkan orang pintar. Namun, upaya itu tak mampu mengembalikan kondisi fisik Yeni.

Berbekal literatur-literatur yang didapatkan dari luar negeri, Fidelis akhirnya menerapkan pengobatan ekstrak ganja untuk Yeni. Ganja itu ditanam Fidelis di rumahnya sendiri.

Kakak kandung Fidelis, Yohana LA Suyati, kala itu mengatakan, kondisi Yeni berangsur-angsur membaik setelah mendapat pengobatan ganja.

Nafsu makannya mulai meningkat dan tidurnya bisa pulas sebagaimana orang pada umumnya. Pencernaan Yeni juga mulai lancar, baik itu buang air kecil maupun buang air besar.

Tak hanya itu, lubang-lubang pada sejumlah luka di tubuh Yeni pun perlahan menutup. Pandangan mata dan penglihatan Yeni juga mulai jelas dan ingatannya mulai pulih.

"Yeni juga sudah mulai berbicara tentang harapan atau angan-angannya kalau sudah sembuh dari penyakitnya," kata Yohana, seperti diberitakan Kompas.com, 4 April 2017.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

2 Menterinya Dipanggil Jokowi, PKB Bantah Diajak Ikut Dukung Prabowo-Gibran

2 Menterinya Dipanggil Jokowi, PKB Bantah Diajak Ikut Dukung Prabowo-Gibran

Nasional
Airlangga Sebut Wacana Jokowi Pimpin Koalisi Besar Belum Pernah Dibicarakan

Airlangga Sebut Wacana Jokowi Pimpin Koalisi Besar Belum Pernah Dibicarakan

Nasional
KPK Panggil Wakil Ketua MPR Jadi Saksi Korupsi APD Covid-19

KPK Panggil Wakil Ketua MPR Jadi Saksi Korupsi APD Covid-19

Nasional
Bea Cukai Pangkalan Bun Gagalkan Penyelundupan 50 Bungkus Rokok Ilegal

Bea Cukai Pangkalan Bun Gagalkan Penyelundupan 50 Bungkus Rokok Ilegal

Nasional
90 Proyek Strategis Nasional Belum Selesai, Jokowi Tambah 14 Proyek Lagi

90 Proyek Strategis Nasional Belum Selesai, Jokowi Tambah 14 Proyek Lagi

Nasional
Pimpinan Baleg Usul Kegiatan DPR Terpusat di Jakarta, tapi Ditolak Pemerintah

Pimpinan Baleg Usul Kegiatan DPR Terpusat di Jakarta, tapi Ditolak Pemerintah

Nasional
KPK Periksa Eks Dirut Garuda Emirsyah Satar dan 9 Terpidana Korupsi Jadi Saksi Dugaan Pungli di Rutan

KPK Periksa Eks Dirut Garuda Emirsyah Satar dan 9 Terpidana Korupsi Jadi Saksi Dugaan Pungli di Rutan

Nasional
Netralitas Jokowi Disorot dalam Sidang PBB, Airlangga: Itu Biasa ...

Netralitas Jokowi Disorot dalam Sidang PBB, Airlangga: Itu Biasa ...

Nasional
Jokowi Dinilai Coba Antisipasi PKB Jadi Motor Hak Angket

Jokowi Dinilai Coba Antisipasi PKB Jadi Motor Hak Angket

Nasional
Persaingan Cucu-Cicit Soekarno di Pileg 2024: 3 Lolos Senayan, 2 Terancam Gagal

Persaingan Cucu-Cicit Soekarno di Pileg 2024: 3 Lolos Senayan, 2 Terancam Gagal

Nasional
Kasasi Ditolak, Eks Dirjen Kuathan Tetap Dihukum 12 Tahun Penjara di Kasus Satelit Kemenhan

Kasasi Ditolak, Eks Dirjen Kuathan Tetap Dihukum 12 Tahun Penjara di Kasus Satelit Kemenhan

Nasional
Praperadilan Budi Said Ditolak, Kejagung: Penyidik Sesuai Prosedur

Praperadilan Budi Said Ditolak, Kejagung: Penyidik Sesuai Prosedur

Nasional
RUU DKJ Sepakat Dibawa ke Sidang Paripurna DPR, Mendagri Ucapkan Terima Kasih

RUU DKJ Sepakat Dibawa ke Sidang Paripurna DPR, Mendagri Ucapkan Terima Kasih

Nasional
Dugaan Korupsi di LPEI: Kerugian Ditaksir Rp 2,5 Triliun, Ada 6 Perusahaan Lain yang Tengah Dibidik

Dugaan Korupsi di LPEI: Kerugian Ditaksir Rp 2,5 Triliun, Ada 6 Perusahaan Lain yang Tengah Dibidik

Nasional
Empat Anggota DPRD Kota Bandung Dicecar Soal Dugaan Titipan Proyek

Empat Anggota DPRD Kota Bandung Dicecar Soal Dugaan Titipan Proyek

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com