Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kisah Ganja Medis Fidelis untuk Sang Istri yang Berujung Bui...

Kompas.com - 29/06/2022, 13:51 WIB
Fitria Chusna Farisa

Editor

"Misalnya, ia mengatakan kalau sudah sembuh akan membeli sepeda motor baru dan kalau sudah sembuh akan mengadakan misa di rumah dengan mengundang Romo (pastor)," tuturnya.

Berujung bui

Namun, keceriaan Yeni itu tak berlangsung lama. Pada 19 Februari 2017, petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap Fidelis karena kedapatan menanam 39 batang pohon ganja di rumahnya. Fidelis pun ditahan oleh BNN Kabupaten Sanggau.

Ekstrak ganja untuk Yeni dimusnahkan. Artinya, pengobatan ganja untuk Yeni berakhir.

Dari situ, kondisi Yeni yang semula sempat membaik mengalami kemunduran. Ia kembali mengalami sulit tidur dan nafsu makannya turun.

Luka-luka di tubuh Yeni kembali terbuka, bahkan muncul di tempat baru. Perut Yeni juga perlahan bengkak.

Dia sempat dilarikan ke rumah sakit, tetapi kondisinya tak juga membaik.

Akhirnya, pada 25 Maret 2017 atau tepat 32 hari setelah Fidelis ditangkap BNN, Yeni mengembuskan napas terakhir.

Baca juga: Mengingat Kisah Ibu Musa dan Fidelis dalam Perjuangan Legalisasi Ganja Medis...

"Hanya Fidelis yang tahu bagaimana cara merawat istrinya itu sehingga ketika dia ditahan, kami keluarga juga tidak bisa berbuat banyak. Karena selama ini semuanya dia lakukan sendiri cara perawatannya, termasuk mengatur suhu di kamar," kata Yohana.

Sementara itu, kasus hukum Fidelis terus bergulir. Pada Agustus 2017, dia divonis 8 bulan penjara dan denda Rp 1 miliar atau subsider 1 bulan kurungan.

Putusan itu lebih tinggi dari tuntutan jaksa yang menuntut 5 bulan penjara dan denda Rp 800 juta.

Oleh majelis hakim, perbuatan Fidelis dinilai memenuhi unsur dalam Pasal 111 dan 116 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kala itu, Fidelis mengaku kecewa atas vonisnya. Penjara sekalipun tak mampu mengembalikan nyawa istri tercintanya.

"Saya kecewa, karena toh istri saya nyawanya tak terselamatkan," kata Fidelis dengan suara berat menahan tangis usai sidang putusan di Pengadilan Negeri Sanggau, 2 Agustus 2017.

Baca juga: Akhir Perjuangan Suami yang Obati Istrinya dengan Ganja, Fidelis Bebas dari Penjara

Kisah ini sempat mengundang perhatian dan simpati publik. Sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) menyesalkan pemidanaan terhadap Fidelis.

Namun demikian, Fidelis tetap menjalani hukumannya hingga bebas 9 bulan setelah ditahan atau pada 16 November 2017.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 16 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 16 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pedangdut Nayunda Nabila Irit Bicara Usai Diperiksa Jadi Saksi TPPU SYL

Pedangdut Nayunda Nabila Irit Bicara Usai Diperiksa Jadi Saksi TPPU SYL

Nasional
KSP Ungkap 9 Nama Pansel Capim KPK Harus Sudah di Meja Setneg Akhir Mei, Juni Bekerja

KSP Ungkap 9 Nama Pansel Capim KPK Harus Sudah di Meja Setneg Akhir Mei, Juni Bekerja

Nasional
Uang Kuliah Mahal, Pengamat: Kebijakan Pemerintah Bikin Kampus Jadi Lahan Bisnis

Uang Kuliah Mahal, Pengamat: Kebijakan Pemerintah Bikin Kampus Jadi Lahan Bisnis

Nasional
Pansel Capim KPK Didominasi Unsur Pemerintah, KSP Beralasan Kejar Waktu

Pansel Capim KPK Didominasi Unsur Pemerintah, KSP Beralasan Kejar Waktu

Nasional
BNBP: Sumatera Barat Masih Berpotensi Diguyur Hujan Lebat hingga 20 Mei 2024

BNBP: Sumatera Barat Masih Berpotensi Diguyur Hujan Lebat hingga 20 Mei 2024

Nasional
Alexander Sarankan Capim KPK dari Polri dan Kejaksaan Sudah Pensiun

Alexander Sarankan Capim KPK dari Polri dan Kejaksaan Sudah Pensiun

Nasional
Draf RUU Penyiaran: Masa Jabatan Anggota KPI Bertambah, Dewan Kehormatan Bersifat Tetap

Draf RUU Penyiaran: Masa Jabatan Anggota KPI Bertambah, Dewan Kehormatan Bersifat Tetap

Nasional
Latihan TNI AL dengan Marinir AS Dibuka, Pangkoarmada I: Untuk Tingkatkan Perdamaian

Latihan TNI AL dengan Marinir AS Dibuka, Pangkoarmada I: Untuk Tingkatkan Perdamaian

Nasional
Siapkan Sekolah Partai untuk Calon Kepala Daerah, PDI-P Libatkan Ganjar, Ahok hingga Risma

Siapkan Sekolah Partai untuk Calon Kepala Daerah, PDI-P Libatkan Ganjar, Ahok hingga Risma

Nasional
Sektor Swasta dan Publik Berperan Besar Sukseskan World Water Forum Ke-10 di Bali

Sektor Swasta dan Publik Berperan Besar Sukseskan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
BNPB Minta Warga Sumbar Melapor Jika Anggota Keluarga Hilang 3 Hari Terakhir

BNPB Minta Warga Sumbar Melapor Jika Anggota Keluarga Hilang 3 Hari Terakhir

Nasional
Nurul Ghufron Akan Hadiri Sidang Etik di Dewas KPK Besok

Nurul Ghufron Akan Hadiri Sidang Etik di Dewas KPK Besok

Nasional
LHKPN Dinilai Tak Wajar, Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Dicopot dari Jabatannya

LHKPN Dinilai Tak Wajar, Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Dicopot dari Jabatannya

Nasional
Alexander Sebut Calon Pimpinan KPK Lebih Bagus Tidak Terafiliasi Pejabat Maupun Pengurus Parpol

Alexander Sebut Calon Pimpinan KPK Lebih Bagus Tidak Terafiliasi Pejabat Maupun Pengurus Parpol

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com