Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kisah Ganja Medis Fidelis untuk Sang Istri yang Berujung Bui...

Kompas.com - 29/06/2022, 13:51 WIB
Fitria Chusna Farisa

Editor

"Yang pasti saya sangat senang, banyak berucap syukur akhirnya saya dinyatakan bebas," ujar Fidelis.

Berangkat dari kisah Fidelis dan Yeni, diskursus legalisasi ganja medis di Indonesia bolak-balik disuarakan, meski hingga kini belum terealisasi.

Perjuangan Santi untuk putrinya

Kini, wacana legalisasi ganja medis hidup kembali. Hal ini menyusul aksi Santi Warastuti, seorang ibu yang putrinya mengidap cerebral palsy, yang kini tengah mengajukan gugatan uji materi UU Narkotika ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Karena penyakitnya, putri Santi membutuhkan pengobatan cannabis oil (CBD) yang terbuat dari ekstrak ganja.

Namun, karena UU Nomor 35 Tahun 2009 melarang penggunaan narkotika untuk kepentingan medis, pengobatan ini menjadi terhalang.

Santi tak sendiri. Ia menggugat ketentuan mengenai larangan penggunaan ganja medis di UU Narkotika bersama dua orang lainnya.

Dua orang tersebut ialah Dwi Pertiwi, ibu dari Musa IBN Hassan Pedresen yang juga mengalami cerebral palsy. Belum sempat mendapatkan pertolongan ganja medis, Musa mengembuskan napas terakhir sebulan setelah ibunya mengajukan gugatan ke MK atau 26 Desember 2020.

Penggugat ketiga juga merupakan seorang ibu bernama Nafiah Muharyanti. Putri Nafiah, Masayu, mengidap epilepsi dan diplegia spactic yang juga merupakan bentuk dari cerebral palsy.

Hampir dua tahun sejak gugatan diajukan, MK tak kunjung memutuskan perkara ini. Akhirnya, Santi melakukan aksi membawa poster bertuliskan "Tolong, anakku butuh ganja medis" di Car Free Day (CFD) Bundaran HI Jakarta pada Minggu (26/6/2022).

Baca juga: Pemerintah Kaji Legalitas Ganja untuk Keperluan Medis

Unggahan mengenai aksi ini lantas viral di media sosial dan berujung pada terbukanya kembali wacana legalisasi ganja medis di Indonesia.

Terkait hal ini, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengaku akan mengkaji kemungkinan legalisasi ganja medis seiring dengan rencana revisi Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Tak hanya itu, Wakil Presiden sekaligus Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'ruf Amin bahkan meminta MUI membuat fatwa mengenai wacana penggunaan ganja untuk kebutuhan medis.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com