Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terkait Pemilu 2024, Kemendagri Percepat Penetapan Batas Desa

Kompas.com - 29/06/2022, 13:53 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Percepatan Penyelesaian Peta Batas 2022 di Hotel Discovery Ancol, Jakarta Utara, Rabu (29/6/2022).

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo membuka Rakornas terkait penetapan dan penegasan batas desa tersebut.

Baca juga: KSP Sebut Kehadiran John Wetipo sebagai Wamendagri Bisa Percepat Pembangunan Papua

Sebelum membuka Rakornas, John Wempi Wetipo yang baru dilantik sebagai Wamendagri itu terlihat memperkenalkan dirinya.

"Sebelum sambutan, saya ingin memperkenalkan diri. Nama saya John Wempi Wetipo. Saya sebelumnya dipercayakan Bapak Presiden untuk melaksanakan tugas sebagai wamen di Kementerian PUPR selama 2 tahun 8 bulan," ujar Wetipo dalam sambutannya, Rabu (29/6/2022).

Wetipo mengatakan, hari ini merupakan tepat sepekan setelah dia dilantik menjadi Wamendagri. 

Dia mengaku baru pertama kali menghadiri acara Kemendagri.

"Bapak, ibu yang belum kenal dengan saya, saya perkenalkan diri saya dan kemarin saya hadir di ruang Ketua Komisi II DPR, bicara soal DOB Papua. Dan kita bersyukur," kata dia.

Selanjutnya, Wetipo memaparkan, penetapan dan penegasan batas desa penting untuk dilakukan demi menciptakan tertib administrasi pemerintahan.

Baca juga: PDI-P Harap John Wempi Wetipo Jadi Wamendagri Bisa Bangun Papua Lebih Baik

Selain itu, untuk memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah suatu desa yang memenuhi aspek teknis dan yuridis.

"Momen Rakornas penetapan dan penegasan batas desa ini menjadi sebuah refleksi ikhtiar dan komitmen serius kami dalam melaksanakan amanat Perpres 23 Tahun 2021," kata Wetipo.

Adapun amanat dalam Perpres Nomor 23 Tahun 2021 berisi tentang perubahan atas Perpres Nomor 9 Tahun 2016 tentang percepatan pelaksanaan kebijakan satu peta pada tingkat ketelitian peta skala 1:50.000. 

Di dalam perpres tersebut, disebutkan target waktu dan lokasi penyelesaian peta batas desa mulai tahun 2021 hingga 2023. 

Perpres menargetkan peta batas desa di 10 provinsi selesai pada 2021, 12 provinsi di tahun 2022, dan 11 provinsi di tahun 2023.

Baca juga: Dilantik Jadi Wamendagri, John Wempi Wetipo Punya Harta Properti di 13 Lokasi

Sementara itu, hingga Juni 2022, sudah ada 1.890 desa yang memiliki peraturan bupati/wali kota tentang batas-batas administrasi desa di 47 kabupaten pada 19 provinsi.

Wetipo menyebut, penetapan batas diperlukan terkait Pemilu 2024 agar bisa segera diverifikasi. 

"Makanya kita percepat ini karena sebelum pelaksanaan pemilu," ucap Wetipo.

Dalam acara ini, Wetipo hadir mewakili Mendagri Tito Karnavian. Selain itu, tampak hadir Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com