Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 29/06/2022, 14:00 WIB
Ardito Ramadhan,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Pipin Sopian meminta PT Pertamina mencabut kebijakan pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi wajib menggunakan aplikasi MyPertamina.

Menurut Pipin, negara semestinya memudahkan masyarakat dengan berkembangnya teknologi, bukan malah merepotkan dan berpotensi menimbulkan masalah baru.

"Negara seharusnya hadir untuk memberikan rasa keadilan dan memudahkan rakyat, kok ini justru malah merepotkan. Era teknologi harusnya membuat semua serba simpel, ini malah dibuat ribet. Kebijakan ini harus dicabut," kata Pipin dalam siaran pers, Rabu (29/6/2022).

Baca juga: Daftar Mobil yang Bakal Dilarang Pakai Pertalite

Pipin berpendapat, aturan ini tidak adil karena tidak semua masyarakat memiliki telepon genggam, kuota data yang memadai, dan kondisi jaringan internet yang bagus di setiap daerah.

Selain itu, tidak semua konsumen memiliki pengetahuan yang baik dengan teknologi telepon genggam terbaru.

“Bagi masyarakat yang sudah berumur dan pendidikan rendah bisa dipastikan akan menghadapi kesulitan ketika akan membeli bahan bakar Pertalite," ujar Pipin

Pipin juga menilai kebijakan ini dapat membahayakan keselamatan masyarakat karena mereka harus menggunakan telepon genggam saat mengisi bahan bakar.

"Penggunaan HP saat pengisian BBM kan sudah dilarang, itu sudah ada aturannya. Kok malah mau dibolehkan. Sama saja menjebloskan konsumen dalam bahaya," kata dia.

Baca juga: Jabodetabek Tak Termasuk, Ini 11 Wilayah yang Wajib Pakai MyPertamina Buat Beli Pertalite dan Solar

Di samping itu, ia berpandangan, kebijakan ini dibuat pemerintah untuk mulai mengurangi distribusi Pertalite di tengah-tengah masyarakat.

“Artinya masyarakat didorong untuk menggunakan Pertamax yang jelas-jelas dijual dengan harga pasar,” ujar Pipin.

Pipin berpendapat, jika negara ingin melakukan pengaturan terhadap penjualan BBM bersubsidi agar tepat sasaran cukup dibuat aturan dan sanksi jelas.

"Misalnya mobil cc di atas 1500 dilarang menggunakan pertalite, di bawah 1500 cc boleh menggunakan pertalite. Begitu juga motor di atas 125 cc dilarang, motor dibawah 125 cc boleh. Asalkan aturannya jelas dan sanksi yang tegas," ujar dia.

Baca juga: Warga Resah Ada Larangan HP di SPBU, Pertamina: Enggak Wajib Pakai Aplikasi MyPertamina, Cukup Tunjukkan QR Code

PT Pertamina akan melakukan uji coba awal penggunaan MyPertamina untuk membeli Pertalite dan Solar mulai 1 Juli 2022.

Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengatakan, pendaftaran melalui MyPertamina tersebut baru berlaku untuk kendaraan roda 4 ke atas.

Menurutnya, proses pembayaran bisa menggunakan kartu, cash, atau aplikasi MyPertamina.

Ia menyebutkan, uji coba yang berlaku pada 1 Juli ini baru pendaftaran, sementara proses pembelian masih seperti biasa.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

TKN Prabowo-Gibran Siapkan Strategi Hadapi Fitnah dan Serangan dalam Rakornas Hari Ini

TKN Prabowo-Gibran Siapkan Strategi Hadapi Fitnah dan Serangan dalam Rakornas Hari Ini

Nasional
Istana Bantah Presiden Jokowi Bertemu Eks Ketua KPK Minta Kasus E-KTP Dihentikan

Istana Bantah Presiden Jokowi Bertemu Eks Ketua KPK Minta Kasus E-KTP Dihentikan

Nasional
Pertamina Patra Niaga Niaga-Surya Dhoho Investama Berkolaborasi, Siap Operasikan DPPU di Kabupaten Kediri

Pertamina Patra Niaga Niaga-Surya Dhoho Investama Berkolaborasi, Siap Operasikan DPPU di Kabupaten Kediri

Nasional
Minta Relawan Promosikan PSI, Kaesang: Prabowo-Gibran Sudah Menang

Minta Relawan Promosikan PSI, Kaesang: Prabowo-Gibran Sudah Menang

Nasional
Sekjen Gerindra: Prabowo Akan Tambah Anggaran Pembangunan IKN jika Terpilih Jadi Presiden

Sekjen Gerindra: Prabowo Akan Tambah Anggaran Pembangunan IKN jika Terpilih Jadi Presiden

Nasional
Gibran Kampanye Perdana di Penjaringan Jakut Sore Ini, TKN: Cuma Sapa Warga

Gibran Kampanye Perdana di Penjaringan Jakut Sore Ini, TKN: Cuma Sapa Warga

Nasional
Kisah Setya Novanto Minta Perlindungan Jokowi Saat Terjerat Kasus E-KTP...

Kisah Setya Novanto Minta Perlindungan Jokowi Saat Terjerat Kasus E-KTP...

Nasional
Sekjen Gerindra: Kebocoran Data Pemilih Harus Diatasi, Dicari Penyebabnya

Sekjen Gerindra: Kebocoran Data Pemilih Harus Diatasi, Dicari Penyebabnya

Nasional
Mengenang 93 Tahun Pleidoi Indonesia Menggugat

Mengenang 93 Tahun Pleidoi Indonesia Menggugat

Nasional
Brigjen Aan Suhanan Emban Jabatan Kakorlantas Sementara Usai Irjen Firman Shantyabudi Pensiun

Brigjen Aan Suhanan Emban Jabatan Kakorlantas Sementara Usai Irjen Firman Shantyabudi Pensiun

Nasional
Pensiun, Irjen Firman Shantyabudi Serahkan Jabatan Kakorlantas ke Kapolri

Pensiun, Irjen Firman Shantyabudi Serahkan Jabatan Kakorlantas ke Kapolri

Nasional
BSSN: Hasil Investigasi Dugaan Kebocoran DPT Pemilu 2024 Akan Diumumkan KPU

BSSN: Hasil Investigasi Dugaan Kebocoran DPT Pemilu 2024 Akan Diumumkan KPU

Nasional
Serahkan 8 Helikopter ke TNI AU, Prabowo: Kita Ingin Angkatan Udara yang Lebih Tangguh Lagi

Serahkan 8 Helikopter ke TNI AU, Prabowo: Kita Ingin Angkatan Udara yang Lebih Tangguh Lagi

Nasional
Soal Urgensi Anggaran Pertahanan Naik, Ini Penjelasan Prabowo

Soal Urgensi Anggaran Pertahanan Naik, Ini Penjelasan Prabowo

Nasional
Agus Rahardjo Cerita Saat KPK Diserang Isu 'Sarang Taliban' Sebelum Revisi UU KPK

Agus Rahardjo Cerita Saat KPK Diserang Isu "Sarang Taliban" Sebelum Revisi UU KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com