Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fungsi Partai Politik di Elektoral, Organisasi, dan Pemerintah

Kompas.com - 23/06/2022, 01:30 WIB
Monica Ayu Caesar Isabela

Penulis

KOMPAS.com - Partai politik adalah sebuah kelompok terorganisir yang anggotanya memiliki tujuan, nilai, dan cita-cita yang sama.

Tujuan partai politik adalah memperoleh kekuasaan politik dan merebut kedudukan politik untuk melaksanakan programnya dengan cara yang sesuai dengan konstitusi.

Partai politik memiliki fungsi yang sangat sentral dalam rangka melaksanakan tugas-tugas publik. Fungsi partai politik berhubungan dengan elektoral, organisasi, dan pemerintahan.

Partai politik berupaya mengambil alih kekuasaan publik melalui proses pemilu elektoral dan mengualifikasi organisatoris kepentingan publik. Selain itu, partai politik juga melaksanakan kepentingan publik melalui pemerintahan formal.

Baca juga: Hasil Pemilu 2019: Persentase Suara dan Jumlah Kursi Parpol

Fungsi Partai Politik di Elektoral

Fungsi partai politik di elektoral menunjuk pada penampilan partai politik dalam menghubungkan individu melalui proses demokrasi.

Berikut fungsi partai politik di elektoral:

  • Menyederhanakan pilihan bagi pemilih.
  • Sebagai sarana pendidikan warga negara.
  • Membangkitkan simbol identifikasi dan loyalitas.
  • Mobilisasi rakyat untuk berpartisipasi.

Fungsi Partai Politik sebagai Organisasi

Fungsi partai politik sebagai organisasi adalah lebih melekatkan fungsinya sebagai organisasi politik ataupun proses-proses yang terjadi dalam partai politik tersebut.

Berikut fungsi partai politik sebagai organisasi:

  • Sarana rekrutmen kepemimpinan politik dan mencari jabatan publik.
  • Pelatihan elite politik ataupun kaderisasi.
  • Pengartikulasian kepentingan politik.
  • Pengagregasian kepentingan politik.

Baca juga: Pakar UGM: Reshuffle Kabinet Jokowi demi Akomodasi Kepentingan Parpol

Fungsi Partai Politik di Pemerintahan

Pada fungsi partai politik di pemerintahan ini, partai bermain dalam pengelolaan dan strukturisasi persoalan-persoalan di pemerintah.

Berikut fungsi partai politik di pemerintahan:

  • Menciptakan mayoritas pemerintahan.
  • Pengorganisasian pemerintah.
  • Implementasi tuntutan kebijakan.
  • Mengorganisasikan ketidakpastian dan oposisi.
  • Menjamin tanggung jawab tindakan pemerintah.
  • Kontrol administrasi terhadap pemerintah.
  • Memperkuat stabilitas pemerintah.

 

Referensi

  • Jurdi, Fajlurrahman. 2020. Pengantar Hukum Partai Politik. Jakarta: Penerbit Kencana
  • Budiardjo, Miriam. 2008. Dasar-Dasar Ilmu Politik. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

Nasional
PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

Nasional
PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

Nasional
KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

Nasional
MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

Nasional
Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com