Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jusuf Kalla: 2022 Tahun Politik yang Romantis, Semua Cari Pasangan...

Kompas.com - 16/06/2022, 17:39 WIB
Tatang Guritno,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com- Wakil Presiden ke 10 dan 12 Jusuf Kalla berkelakar, situasi politik saat ini layaknya hubungan sepasang kekasih.

Sebab semua partai politik (parpol) tengah melakukan penjajakan untuk menghadapi Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

“Sama dengan orang pacaran, semua cari pasangan yang cocok untuk memenuhi syarat (pencapresan), jadi ini tahun cari pasangan,” katanya dalam seminar nasional Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Partai Nasdem di Hotel Sultan, Senayan, Jakarta, Kamis (16/6/2022).

“Jadi kalau kita bisa bagi, tahun ini romantis, tahun 2023 pemantapan dan tahun 2024 memilih,” tutur Kalla.

Baca juga: Anies Dijagokan Jadi Capres, Nasdem DKI Buka-bukaan soal Peluang Di-Nasdem-kan

Meski begitu, lanjut Kalla, 2022 menjadi tahun penuh tantangan untuk berbagai parpol untuk mencari mitra politiknya.

Kalla menyebut kondisi itu terjadi akibat ketentuan presidential threshold yang tinggi.

“Inilah suasana paling sulit, bukan kampanyenya yang sulit, tapi tahun ini rumit karena (presidential) threshold terlalu tinggi, (mencapai) 20 persen,” katanya.

Di sisi lain, pertimbangan parpol untuk menentukan koalisi kian bertambah karena situasi politik saat ini yang dinilainya cukup unik.

“Partai-partai yang katakanlah menengah ke atas itu memenuhi syarat (presidential threshold) tetapi calon yang diajukan elektabilitasnya rendah,” ungkap Kalla.

“Tapi yang punya elektabilitas tinggi tidak ada partainya,” imbuhnya.

Baca juga: Tak Ada DPW Usulkan Nama Prabowo Jadi Capres, Ini Penjelasan Nasdem

Adapun saat ini hanya Partai Golkar, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Amanat Nasional (PAN) yang telah membentuk Koalisi Indonesia Bersatu (KIB).

Sementara itu parpol lain nampak tengah melakukan komunikasi politik untuk menjajaki koalisi.

Pembentukan koalisi menjadi penting untuk memenuhi ambang batas pencapresan yang diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Baca juga: Eks PM Malaysia Mahathir Mohamad Bakal Jadi Pembicara Kehormatan di Rakernas Nasdem

Aturan itu menyatakan pasangan calon dapat diusulkan oleh parpol atau gabungan parpol peserta pemilu yang memenuhi syarat perolehan minimal 20 persen kursi di DPR atau memperoleh 25 persen suara sah nasional dalam pemilu anggota DPR sebelumnya.

Maka saat ini hanya PDI Perjuangan yang memenuhi ketentuan untuk mengusung capres dan cawapresnya sendiri.

Sedangkan parpol lainnya mesti membangun koalisi untuk bisa berkontestasi pada Pilpres 2024.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hakim MK Ceramahi Kuasa Hukum Partai Aceh karena Telat Revisi Permohonan

Hakim MK Ceramahi Kuasa Hukum Partai Aceh karena Telat Revisi Permohonan

Nasional
Beri Pesan ke Timnas U-23, Wapres: Lupakan Kekalahan dari Uzbekistan, Kembali Semangat Melawan Irak

Beri Pesan ke Timnas U-23, Wapres: Lupakan Kekalahan dari Uzbekistan, Kembali Semangat Melawan Irak

Nasional
KPK Sebut Bupati Mimika Akan Datang Menyerahkan Diri jika Punya Iktikad Baik

KPK Sebut Bupati Mimika Akan Datang Menyerahkan Diri jika Punya Iktikad Baik

Nasional
Jokowi: 'Feeling' Saya Timnas U-23 Bisa Masuk Olimpiade

Jokowi: "Feeling" Saya Timnas U-23 Bisa Masuk Olimpiade

Nasional
Tolak PKS Merapat ke Prabowo, Gelora Diduga Khawatir soal Jatah Kabinet

Tolak PKS Merapat ke Prabowo, Gelora Diduga Khawatir soal Jatah Kabinet

Nasional
PKS Pertimbangkan Wali Kota Depok Maju Pilkada Jabar

PKS Pertimbangkan Wali Kota Depok Maju Pilkada Jabar

Nasional
Jemaah Umrah Indonesia Diizinkan Masuk Arab Saudi Lebih Cepat

Jemaah Umrah Indonesia Diizinkan Masuk Arab Saudi Lebih Cepat

Nasional
Pemerintahan Prabowo-Gibran Diprediksi Mirip Periode Kedua Jokowi

Pemerintahan Prabowo-Gibran Diprediksi Mirip Periode Kedua Jokowi

Nasional
Kasus Eddy Hiariej Mandek, Wakil Ketua KPK Klaim Tak Ada Intervensi

Kasus Eddy Hiariej Mandek, Wakil Ketua KPK Klaim Tak Ada Intervensi

Nasional
Nasdem Klaim Ratusan Suara Pindah ke Partai Golkar di Dapil Jabar I

Nasdem Klaim Ratusan Suara Pindah ke Partai Golkar di Dapil Jabar I

Nasional
PKB Masih Buka Pintu Usung Khofifah, tetapi Harus Ikut Penjaringan

PKB Masih Buka Pintu Usung Khofifah, tetapi Harus Ikut Penjaringan

Nasional
Temui Wapres Ma'ruf, Menteri Haji Arab Saudi Janji Segera Tuntaskan Visa Jemaah Haji Indonesia

Temui Wapres Ma'ruf, Menteri Haji Arab Saudi Janji Segera Tuntaskan Visa Jemaah Haji Indonesia

Nasional
Sinyal PKS Merapat ke Prabowo, Fahri Hamzah: Ketiadaan Pikiran dan Gagasan

Sinyal PKS Merapat ke Prabowo, Fahri Hamzah: Ketiadaan Pikiran dan Gagasan

Nasional
Polri Pastikan Beri Pengamanan Aksi 'May Day' 1 Mei Besok

Polri Pastikan Beri Pengamanan Aksi "May Day" 1 Mei Besok

Nasional
Menko PMK Ungkap Pembangunan Lumbung Pangan di Papua Tengah Bakal Selesai Tahun Ini

Menko PMK Ungkap Pembangunan Lumbung Pangan di Papua Tengah Bakal Selesai Tahun Ini

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com