Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Klaim Penuntasan Sengketa Pemilu 2024 Disepakati 10 Hari

Kompas.com - 15/06/2022, 12:39 WIB
Vitorio Mantalean,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja mengeklaim bahwa Bawaslu dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mencapai kesepakatan terkait durasi penyelesaian sengketa pencalonan peserta Pemilu 2024.

Menurut Bagja, masa penuntasan sengketa Pemilu 2024 disepakati selama 10 hari. 

"Kami pada titik ini telah mencapai kesepakatan dengan KPU, kemudian Bawaslu akan menganjurkan melalui surat edaran kepada teman-teman (pengawas) untuk melakukan proses proses (penyelesaian sengketa pencalonan) sepanjang 10 hari," jelas Bagja kepada wartawan, Selasa (14/6/2022).

Baca juga: Komisi II DPR Minta Anggaran Pemilu Rp 76,6 Triliun Ditekan Lagi

Sebagai informasi, masa penyelesaian sengketa pencalonan peserta pemilu sebelumnya diusulkan hanya enam hari kalender oleh KPU, dalam Rapat Kerja Komisi II DPR yang juga dihadiri pemerintah dan Bawaslu.

Jumlah enam hari kalender itu diusulkan karena masa kampanye untuk Pemilu 2024 terbilang cukup singkat, yakni hanya 75 hari.

Sementara itu, Undang-undang Pemilu memberi batasan bahwa masa penyelesaian sengketa pencalonan paling lambat 12 hari.

Menilik waktu kampanye yang cuma 75 hari, Bawaslu coba menawarkan alternatif yang dianggap ideal soal masa penyelesaian sengketa pencalonan, yakni 10 hari.

Negosiasi sebelumnya terus terjadi karena KPU berharap supaya lamanya sengketa dapat dipercepat, sedangkan Bawaslu menganggap enam hari terlalu cepat untuk proses penyelesaian sengketa.

"Ini sudah selesai perdebatannya, 10 hari, sudah sepakat. (Pihak KPU) sudah mengerti," aku Bagja.

Baca juga: Ketua Bawaslu: Pengawas Pemilu Harus Punya Kapasitas Setengah Hakim PTUN

Terpisah, komisioner KPU Idham Holik menyebut bahwa pihaknya menyerahkan hal ini kepada Bawaslu sebagai pihak yang memang berwenang mengurusi sengketa pencalonan.

Namun, Idham menyiratkan bahwa KPU masih menginginkan waktu yang lebih cepat dibandingkan 10 hari.

"Kami sangat yakin Bawaslu juga dapat memahami jadwal kampanye yang singkat ini, karena memang selama ini proses rapat-rapat dengan DPR dan pemerintah itu juga semuanya terlibat," ujarnya, Rabu (15/6/2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengusaha Hendry Lie Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

Pengusaha Hendry Lie Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

Nasional
Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Nasional
Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Nasional
Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Nasional
Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show 'Pick Me Trip in Bali'

Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show "Pick Me Trip in Bali"

Nasional
Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Nasional
Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com