Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua Bawaslu: Pengawas Pemilu Harus Punya Kapasitas Setengah Hakim PTUN

Kompas.com - 15/06/2022, 11:23 WIB
Vitorio Mantalean,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI Rahmat Bagja menyinggung soal beratnya tanggung jawab sebagai pengawas pemilu seiring dimulainya tahapan Pemilu 2024 kemarin, Selasa (14/6/2022).

Bagja mengatakan, para pengawas setidaknya harus punya kemampuan seperti hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dalam menangani perkara-perkara yang masuk ke Bawaslu.

"Pengawas harus punya kapasitas sedikitnya setengahnya hakim PTUN untuk melakukan pemeriksaan berkas, mediasi, ajudikasi atau kajian, dan ajudikasi tentang pelanggaran," ungkap Bagja kepada wartawan, Selasa.

Baca juga: Bawaslu Minta DPR Segera Cairkan Dana Tahapan Pemilu pada 2022 Rp 2 Triliun

Oleh karena beratnya tanggung jawab itu, Bagja beranggapan bahwa pengembangan kapasitas SDM Bawaslu mulai mendesak dilakukan sejak sekarang.

Ia memberi contoh, dalam kesempatan kunjungannya ke Mahkamah Agung (MA) beberapa waktu lalu, MA telah menawarkan pelatihan bersama antara pengawas Pemilu dengan hakim PTUN.

Apalagi, penanganan perkara pemilu harus berlangsung cepat.

Permohonan sengketa pencalonan, misalnya, akan dikebut pada Pemilu 2024 ini dari batas maksimum 12 hari menjadi 6 hingga 10 hari saja karena masa kampanye yang dipangkas jadi hanya 75 hari.

"Proses pemilu agak berbeda dengan proses yang lain. Ini lah yang harus dimengerti," terang Bagja.

Baca juga: Bawaslu Anggap 75 Hari Kampanye 2024 Sudah Sesuai UU, tapi Akan Tetap Kaji Protes Partai Buruh

Bagja menargetkan agar peningkatan kompetensi dasar bagi para jajaran pengawas dapat terlaksana pada tahun 2022, meliputi pelatihan, bimbingan teknis, hingga menjalin kerja sama.

Berkenaan dengan itu, Bawaslu berharap DPR segera mencairkan anggaran tahapan pemilu untuk tahun ini yang masih tersisa Rp 2 triliun.

"(Anggaran) 2022 ini sekitar Rp 2 triliun yang kemudian harus digunakan untuk kesiapan dalam melakukan pengawasan perencanaan, pengawasan verifikasi parpol, baik administrasi maupun faktual," ucap Bagja.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com