Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masa Penyelesaian Sengketa Pemilu Belum Final, Akan Dibahas KPU-Bawaslu

Kompas.com - 08/06/2022, 21:57 WIB
Mutia Fauzia,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi Pemilihan Umum August Mellaz mengatakan, pihaknya segera membahas ihwal lama masa penyelesaian sengketa pada Pemilu 2024 dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Sebab, pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara penyelenggara pemilu dengan DPR dan pemerintah yang lalu, Bawaslu menyatakan keberatan terhadap rancangan peraturan komisi pemilihan umum (PKPU) yang menyebtukan bahwa penyelesaian sengketa harus rampung dalam enam hari kalender.

Adapun August mengatakan, sebenarnya dalam hal penyelesaian sengketa, lama waktu bagi pihak pemohon perkara tak dikurangi.

"Akan segera dibahas dua lembaga, KPU dan Bawaslu, jadi memang harus banyak mendengarkan Bawaslu, tetapi secara prinsip urusan penyelesaian sengketa itu sebenarnya kalau urusannya hak dari para pihak tidak dikurangi sama sekali," ujar August ketika ditemui di Gedung KPU RI, Jakarta, Rabu (8/6/2022).

Baca juga: KPU Surati Kemenkumham untuk Harmonisasi PKPU Tahapan Pemilu 2024 Diundangkan

Ia pun mengatakan, sebenarnya terdapat beberapa alternatif yang bisa dilakukan Bawaslu untuk mempercepat proses penyelesaian sengketa, salah satunya dengan pelaksanaan sidang yang dilakukan daring atau online.

"Ini terinspirasi dari MA yang telah melakukan pengadilan digital, termasuk mungkin akan mempermudah dari sisi waktu, proses, sama-sama transparan, tetapi berkas-berkas kan sudah mulai tidak lagi dilibatkan secara konvensional sebagaimana periode-periode sebelumnya," kata August.

Sebelumnya, Ketua Bawaslu rahmat Bagja memberikan masukan kepada KPU untuk menggunakan skema penyelesaian sengketa dalam 10 hari kalender.

Baca juga: CSIS Soroti Terbentuknya Koalisi Pemilu 2024 yang Cenderung Lebih Awal

Ia menilai, penyelesaian sengketa selama enam hari kalender sulit dilakukan.

"Kami mengusulkan untuk menggunakan skema sepuluh hari kalender untuk menyelesaikan sengketa. Sepuluh hari kalender saja, bagi kami, sebenarnya agak sulit dilakukan," ujar Rahmat seperti dikutip dari keterangan tertulisnya.

"Karena misalnya ketika register perkara tidak terpenuhi, maka pemohon hanya memiliki tiga hari kerja. Tiga hari ini tidak bisa kita potong, karena ini hak pemohon yang tidak bisa ditawar,” kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jadi Presiden Terpilih, Kekayaan Prabowo Capai Rp 2 Triliun

Jadi Presiden Terpilih, Kekayaan Prabowo Capai Rp 2 Triliun

Nasional
Soal Target Penurunan Stunting Jadi 14 Persen, Jokowi: Saya Hitung Ternyata Tidak Mudah

Soal Target Penurunan Stunting Jadi 14 Persen, Jokowi: Saya Hitung Ternyata Tidak Mudah

Nasional
Resmi Jadi Wapres Terpilih Pilpres 2024, Gibran Punya Harta Rp 25,5 M

Resmi Jadi Wapres Terpilih Pilpres 2024, Gibran Punya Harta Rp 25,5 M

Nasional
Momen Anies Baswedan Pamitan dengan Satgas Pengamanan yang Mengawalnya Selama Pilpres...

Momen Anies Baswedan Pamitan dengan Satgas Pengamanan yang Mengawalnya Selama Pilpres...

Nasional
Titiek Soeharto Tersipu Saat Ditanya Kemungkinan Dampingi Prabowo

Titiek Soeharto Tersipu Saat Ditanya Kemungkinan Dampingi Prabowo

Nasional
Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Terima Kasih ke Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Terima Kasih ke Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Nasional
Ceritakan Pengalaman Kunjungi Berbagai RSUD, Jokowi: Alatnya Puluhan Miliar, Tapi Ruangannya Payah ...

Ceritakan Pengalaman Kunjungi Berbagai RSUD, Jokowi: Alatnya Puluhan Miliar, Tapi Ruangannya Payah ...

Nasional
DPP PKB Gelar Karpet Merah Menyusul Kabar Rencana Kedatangan Prabowo

DPP PKB Gelar Karpet Merah Menyusul Kabar Rencana Kedatangan Prabowo

Nasional
Momen Prabowo Guncangkan Badan Anies Sambil Tertawa Usai Jadi Presiden Terpilih

Momen Prabowo Guncangkan Badan Anies Sambil Tertawa Usai Jadi Presiden Terpilih

Nasional
Prabowo: Saya Akan Berjuang untuk Seluruh Rakyat, Termasuk yang Tidak Memilih Saya

Prabowo: Saya Akan Berjuang untuk Seluruh Rakyat, Termasuk yang Tidak Memilih Saya

Nasional
PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Nasional
Singgung Debat Capres yang Panas, Prabowo: Kita Tetap Satu Keluarga Besar

Singgung Debat Capres yang Panas, Prabowo: Kita Tetap Satu Keluarga Besar

Nasional
Sapa Anies-Muhaimin, Prabowo: Saya Pernah di Posisi Anda, Senyuman Anda Berat Sekali

Sapa Anies-Muhaimin, Prabowo: Saya Pernah di Posisi Anda, Senyuman Anda Berat Sekali

Nasional
KPK Sebut Hakim Itong Mulai Cicil Bayar Uang Denda dan Pengganti

KPK Sebut Hakim Itong Mulai Cicil Bayar Uang Denda dan Pengganti

Nasional
Tak Seperti PKB-PKS, Nasdem Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Tak Seperti PKB-PKS, Nasdem Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com