JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochammad Afifuddin menyatakan, pihaknya akan mengundang Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan beberapa petinggi lembaga negara dalam peluncuran tahapan Pemilu 2024 pada 14 Juni 2022.
Tak hanya itu, KPU juga mengundang partai partai politik untuk turut hadir dalam acara peluncuran di Kantor KPU.
"Insya Allah kita juga sudah undang presiden dan pimpinan lembaga negara pasti bakalan terlibat dalam kegiatan ini, mungkin termasuk juga partai politik," kata Afifuddin dalam diskusi di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (9/6/2022).
Baca juga: Komisioner KPU Sebut Parpol Peserta Pemilu 2024 Diputuskan Akhir Tahun
Ia berharap Jokowi hadir di peluncuran itu, mengingat komitmennya terhadap persiapan penyelenggaraan pemilu telah disampaikan kepada KPU.
"Kita optimis dengan Insya Allah sikap presiden waktu kita bertemu saat audiensi itu mendukung penuh proses proses persiapan penyelenggaraan Pemilu 2024. Insya Allah (hadir)," ungkapnya.
Afifuddin mengungkapkan, KPU selaku penyelenggara juga sudah siap melaksanakan Pemilu 2024.
Baca juga: Masa Penyelesaian Sengketa Pemilu Belum Final, Akan Dibahas KPU-Bawaslu
KPU beserta penyelenggara pemilu lainnya juga sudah menggelar rapat membahas Peraturan KPU (PKPU) bersama Komisi II dan Pemerintah. PKPU itu pun ditetapkan pada Selasa (7/6/2022).
"Kita ingin memastikan penegasan jawaban setelah 14 atau 13 kali pertemuan membahas PKPU soal tahapan. Kita ingin pastikan ke seluruh warga bangsa bahwa KPU sudah sangat siap menyelenggarakan pemilu," jelasnya.
Lebih jauh, Afifuddin menyatakan bahwa tahapan pemilu dimulai pada 14 Juni 2022 merupakan waktu yang tepat.
Baca juga: KPU: Tahapan dan Jadwal Pemilu 2024 Paling Lambat Diundangkan 10 Juni 2022
Setelah dihitung, menurut dia, tanggal 14 Juni 2022 adalah 20 bulan sebelum jadwal pemungutan suara 14 Februari 2024.
"Jadi, nanti tanggal 14 Juni malam, di kantor KPU akan di-launching mulainya tahapan pemilu 2024," imbuh dia.
Sebelumnya, rapat Kerja Komisi II DPR RI dengan Menteri Dalam Negeri bersama para ketua KPU, Bawaslu, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menyetujui Rancangan Peraturan KPU terkait Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu 2024, Selasa (7/6/2022).
Masa kampanye direncanakan berlangsung pada 13 November 2023 hingga 10 Februari 2024 atau selama 75 hari.
Adapun hari pemungutan suara tetap pada 14 Februari 2024.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.