Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Partai Buruh Nilai KPU Tak Independen karena Sepakati Peraturan dengan DPR

Kompas.com - 09/06/2022, 15:18 WIB
Vitorio Mantalean,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Buruh mengkritik langkah Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang dianggap tak independen dalam menentukan rancangan Peraturan KPU (PKPU) tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu 2024.

Partai Buruh beranggapan, KPU semestinya tak perlu mencari persetujuan parlemen dan pemerintah dalam menentukan rancangan PKPU, sebagaimana yang terjadi lewat rapat kerja di Komisi II DPR RI pada Selasa lalu.

"Kenapa KPU tunduk kepada DPR dan pemerintah, sehingga perlu membuat kesepakatan?" ujar Presiden Partai Buruh Said Iqbal dalam audiensi dengan KPU, Kamis (9/6/2022).

Baca juga: Partai Buruh Akan Demo 15 Juni, Protes Omnibus Law dan Masa Kampanye 75 Hari

Said menilai, kesepakatan itu tidak adil bagi partai-partai nonparlemen, khususnya partai baru seperti Partai Buruh.

Meskipun secara kelembagaan adalah Dewan, Partai Buruh menilai bahwa tak dapat dimungkiri anggota-anggotanya "berbaju" partai politik masing-masing yang punya kepentingan untuk mempertahankan kekuasaan mereka di Senayan.

Salah satu kesepakatan yang dicurigai Said cs adalah masa kampanye yang ditetapkan cukup singkat, yakni hanya 75 hari.

Partai Buruh menilai, masa kampanye itu tak cukup bagi partai-partai baru seperti mereka.

Sementara itu, partai-partai di DPR malah punya keuntungan lebih besar karena sebelum menjalani kampanye yang singkat, anggota-anggotanya bisa sering turun lapangan lewat reses.

Baca juga: Dianggap Rugikan Pendatang Baru, Partai Buruh Protes KPU Sepakati Kampanye 2024 Hanya 75 Hari

Situasi ini yang menurut Said menekan KPU. Terlebih, KPU juga pernah mengeluhkan anggaran penyelenggaraan pemilu yang tak kunjung dicairkan.

"Independensi KPU, menurut kami, sudah sedikit (maaf) 'tergadaikan'," ucap Said.

"DPR itu kan produk dari partai politik, nggak boleh dong, tidak adil. Kita enggak akan bisa lolos kalau begitu. Beri kami ruang yang sama, beri rasa keadilan yang sama yang mana itu juga asas pemilu, perintah konstitusi. Kami tidak minta didukung, tidak boleh bahkan," kata dia.

Said mengaku paham bahwa pihaknya, jika merasa benar, akan ditantang untuk menggugat PKPU itu seandainya telah disahkan.

Baca juga: Kamis, Partai Buruh Akan Sambangi KPU Minta Audiensi soal Aturan Pemilu

Said mengaku tak gentar karena Partai Buruh diklaim punya basis massa yang setia.

"Kami akan gugat, tapi sekali kami gugat pasti massa. Kalau KPU mau begitu, negara ini makin panas, ya silakan saja, tapi kami yakin KPU tidak di situ," ujar Said.

"Tidak ada mengancam. Ini tujuan kami datang di awal, berdialog, mencari solusi, dan mendukung KPU untuk menyelenggarakan pemilu yang bersih, adil, dan tidak ada politik uang," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Nasional
Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com