JAKARTA, KOMPAS.com - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengatakan, TNI mendapatkan perintah untuk membantu pendistribusian minyak goreng kepada masyarakat yang membutuhkan.
Andika mengungkapkan, peran TNI dalam perintah tersebut sebatas mempercepat pendistribusian minyak goreng.
“(Peran) itu hanya untuk mempercepat dan terbatas pada pendistribusian nya saja. Tidak lebih dari itu,” kata Andika usai rapat kerja bersama Komisi I di DPR RI, Jakarta, Senin (6/6/2022).
Baca juga: Jokowi Digugat soal Minyak Goreng Mahal, Istana Klaim Pemerintah Tak Abai
Eks Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) itu menuturkan, TNI mendapatkan tugas dari pemerintah untuk menyalurkan minyak goreng kepada pedagang kaki lima, hingga pedagang warung.
Bantuan itu terutama diberikan kepada masyarakat yang dianggap berhak menerima.
TNI, kata Panglima, menyalurkan minyak goreng di 257 kabupaten/kota.
“Itu sektor yang diberikan kepada kami. Itu distribusi bantuan,” kata Andika.
Baca juga: Respons Istana Setelah Jokowi Digugat karena Sengkarut Minyak Goreng
Sementara, penyaluran minyak goreng untuk daerah di luar jumlah kabupaten/kota yang menjadi tanggung jawab TNI akan dilakukan oleh Polri.
“Kami mendistribusikan bantuan pemerintah artinya supaya lebih cepat. Sehingga tersebar di 257 kabupaten dan kota itu bagian setengah dari seluruh jumlah kabupaten dan kota di Indonesia. Karena, setengah lagi dipegang oleh Polri,” imbuh dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.