JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota DPR Fraksi PDI-P Indah Kurniawati menyerahkan proses hukum kasus penganiayaan terhadap anaknya, Justin Frederick, kepada Polda Metro Jaya.
"Saat ini kami sedang menyerahkan semuanya kepada Polda Metro untuk diproses secara benar sesuai dengan koridor hukum yang berlaku," kata Indah di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (6/6/2022).
Indah bercerita, pada saat hari kejadian, ia sedang tidak berada di Jakarta karena ada sejumlah kesibukan.
Baca juga: Polisi Sebut Penganiaya Putra Anggota DPR Ngebut di Bahu Jalan Tol hingga Serempet Mobil Korban
Ia pun mengaku bingung dan tidak tahu harus berbuat apa saat pertama kali mendengar anaknya menjadi korban penganiayaan.
Namun, peristiwa tersebut rupanya mengundang atensi dari banyak pihak sehingga Indah menerima banyak pesan simpatik dan doa agar Justin segera sembuh secara fisik maupun psikis dari peristiwa tersebut.
"Dan kemudian mereka semua berharap agar pelaku benar-benar diproses secara hukum yang berlaku di republik ini," kata Indah.
Indah juga berharap peristiwa serupa tidak ulang karena menurutnya tidak boleh ada seseorang yang merasa lebih kuat dan sewenang-wenang menindas orang lain yang dianggap lebih lemah.
"Dan saya berharap dengan adanya kejadian ini, meskipun itu yang menjadi korban adalah anak saya, tapi saya berharap kejadian itu tidak akan ada lagi Justin-Justin berikutnya," ujar dia.
Baca juga: Dianiaya di Tol Dalam Kota, Putra Anggota DPR F-PDIP Alami Memar hingga Pendarahan di Hidung
Video pemukulan yang dialami Justin beredar di media sosial. Dalam video di akun Instagram @merekamjakarta, terlihat seorang laki-laki dipukul berkali-kali oleh seseorang berbaju warna merah. Korban dipukul hingga tersungkur.
Setelah itu, korban kembali berdiri sambil berusaha melindungi diri. Kemudian, tampak seorang pria berbaju batik yang berada di sebelah terduga pelaku berdebat dengan korban usai aksi pemukulan.
Belakangan, Polda Metro Jaya telah menangkap dua orang ayah dan anak berinisial AF dan FM yang diduga terlibat dalam kasus ini.
Polisi pun telah menetapkan FM sebagai tersangka sedangkan keterlibatan AF masih didalami lebih lanjut.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementera, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menyampaikan, AF lebih dahulu menyundulkan kepala ke arah muka Justin.
Baca juga: Polisi Selidiki Motif Penganiaya Anak Anggota DPR Pakai Pelat RFH Diduga Palsu
Setelah itu, FM langsung memukul Justin beberapa kali hingga tersungkur ke jalan.
"Awalnya korban turun dari kendaraannya, kemudian menunjukkan bagian mobil yang terserempet. Tiba-tiba salah satu pelaku menyundulkan kepalanya ke arah muka korban dan mengakibatkan hidung korban keluar darah," kata Zulpan.
"Setelah itu, pelaku lain turun dari mobil dan tanpa basa-basi langsung menganiaya korban, seperti yang terlihat dalam video yang viral," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.