Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Selidiki Laporan Refly Harun ke Tersangka Kasus Penculikan, Rizal Afif

Kompas.com - 03/06/2022, 19:03 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri akan mendalami soal laporan yang dibuat oleh Youtuber sekaligus pakar hukum tata negara, Refly Harun kepada tersangka kasus penculikan anak Bogor, Tangerang dan Jakarta, Rizal Afif (28).

Adapun laporan Refly terdaftar dengan Nomor: STTL/157/V/2022/Bareskrim pada 2 Juni 2022.

Refly melaporkan Rizal Afif dan sebuah akun @_ekonkuntadhi atas dugaan pencemaran nama baik.

"Tentunya akan dilakukan pendalaman atau tahapan penyelidikan terlebih dahulu," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Polri Kombes Gatot Repli Handoko saat dikonfirmasi, Jumat (3/6/2022).

Baca juga: Duduk Perkara Youtuber Refly Harun Laporkan Tersangka Penculikan Anak

Rizal dilaporkan terkait pernyataannya saat mengaku dibayar Refly untuk menyatakan dirinya mantan narapidana teroris.

Terkait perkara ini, Gatot masih belum bisa memastikan mengenai rencana pemeriksaan lanjutan. "Nanti kita update lagi," ucap Gatot.

Diberitakan sebelumnya, Refly Harun melaporkan Rizal Afif dan sebuah akun media sosial ke Bareskrim Polri.

Refly membuat laporan ini karena merasa namanya telah dicemarkan oleh Rizal.

Ia merasa pernyataan Rizal Afif terkait dirinya sudah mengganggu kredibilitasnya sebagai seorang YouTuber.

"Selain sebagai YouTuber dan podcaster saya juga opinion maker di bidang hukum. Kalau ada seperti ini jutsru akan mengganggu kredibilitas saya. Dituduh ngasih uang, dituduh nyetting. Ya kan lalu kemudian dijelek-jelekin," kata Refly Harun di Bareskrim Polri, Kamis (2/6/2022) malam.

Baca juga: Refly Harun Laporkan Rizal Afif, Tersangka Kasus Penculik Anak ke Polisi

Dikutip dari TribunJakarta, Rizal mengaku membuat video klarifikasi yang menegaskan dirinya bukan mantan narapidana terorisme.

Rizal Afif juga menjelaskan pernah diundang ke podcast milik Refly Harun. Dalam podcast Refly itu, Rizal mengaku sebagai eks napiter untuk mengangkat citranya.

Kemudian, saat acara podcast selesai, Rizal Afif mengaku diberi uang tunai oleh Refly Harun sebesar Rp 7 juta.

"Tujuan saya dalam testimoni ini adalah untuk memberi klarifikasi terkait pengakuan saya sebagai eks narapidana terorisme adalah tidak benar atau bohong," ujar Rizal Afif seperti dikutip TribunJakarta pada 28 Mei 2022.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com