JAKARTA, KOMPAS.com - Pakar hukum tata negara dan pengamat politik Refly Harun saat ini tengah terlibat perselisihan dengan seseorang bernama Abi Rizal Afif (28).
Akibat perselisihan itu, Refly yang saat ini juga merupakan seorang YouTuber melaporkan Rizal ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Jakarta, pada Kamis (2/6/2022). Selain itu, dia juga melaporkan sebuah akun media sosial @_ekonkuntadhi.
Rizal merupakan tersangka kasus penculikan anak Bogor, Tangerang dan Jakarta.
Dalam laporan yang terdaftar dengan Nomor: STTL/157/V/2022/Bareskrim, disebutkan Rizal diperkarakan terkait pernyataannya yang mengatakan telah dibayar Refly untuk mengaku sebagai mantan narapidana teroris.
"Jadi ada dua orang yang saya laporkan dalam LP ini, yang pertama si Rizal Arif yang kedua akun Ekokun yang memviralkan itu," kata Refly Harun di Bareskrim Polri, Kamis (2/6/2022) malam.
Baca juga: Refly Harun Laporkan Rizal Afif, Tersangka Kasus Penculik Anak ke Polisi
Menurut Refly, dia membuat laporan itu karena menganggap namanya telah dicemarkan oleh Rizal. Sebab dia merasa pernyataan Rizal Afif yang menuduhnya memberikan sejumlah supaya mengaku sebagai mantan narapidana terorisme mengganggu kredibilitasnya sebagai seorang YouTuber.
"Selain sebagai YouTuber dan podcaster saya juga opinion maker di bidang hukum. Kalau ada seperti ini justru akan mengganggu kredibilitas saya. Dituduh ngasih uang, dituduh nyetting. Ya kan lalu kemudian dijelek-jelekin," kata Refly.
Dikutip dari TribunJakarta, Rizal membuat video klarifikasi yang menegaskan dirinya bukan mantan narapidana terorisme. Dia juga mengaku dibayar untuk mendeklarasikan dirinya sebagai mantan narapidana teroris dalam siniar (podcast) milik Refly Harun.
"Tujuan saya dalam testimoni ini adalah untuk memberi klarifikasi terkait pengakuan saya sebagai eks narapidana terorisme adalah tidak benar atau bohong," ujar Rizal Afif seperti dikutip TribunJakarta pada 28 Mei 2022.
Baca juga: Polisi Sebut Pelaku Penculikan Anak di Pesanggrahan Sempat Bawa Korban ke Cianjur
Rizal Afif menjelaskan pernah diundang ke siniar milik Refly Harun dan mengaku sebagai mantan napi terorisme untuk mengangkat citranya.
Kemudian, selepas tampil di siniar itu, Rizal Afif mengaku diberi uang tunai sebesar Rp 7 juta oleh Refly Harun.
Afif ditangkap polisi dan menjadi tersangka penculikan 12 anak di Bogor, Tangerang Selatan, dan Jakarta.
Menurut Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Siswo DC Tarigan pada Sabtu (14/5/2022), Rizal diduga berbohong terkait pengakuannya sebagai mantan napi terorisme.
"Pelaku berbohong soal pernah jadi napi teroris, tidak ada identitas dia di Lapas Gunung Sindur. Motif dia berbohong masih kita dalami lagi," kata Siswo pada Sabtu (14/5/2022).
Siswo juga meragukan pengakuan Rizal soal pernah mengikuti pelatihan terorisme di Poso, Sulawesi Tengah.
Baca juga: Tersangka Penculik 10 Anak di Jabodetabek Disebut Eks Napiter Lapas Gunung Sindur, Kalapas Membantah
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.