Saat peristiwa terjadi, SBY tengah melakukan lawatan ke Jayapura, Papua. JK kemudian langsung memimpin rapat penanggulangan gempa dan tsunami Aceh.
Dia mengumpulkan seluruh menteri dan pejabat terkait untuk menangani bencana alam yang merenggut lebih dari 280.000 nyawa. JK kemudian memerintahkan Kementerian Kesehatan segera mengirim stok obat-obatan sekitar 8 ton ke Aceh.
Baca juga: JK Dukung Pemindahan Ibu Kota: Memberikan Otonomi Lebih Baik
JK juga memerintahkan Kementerian Sosial untuk segera mencairkan dana tanggap bencana, dan mengirim bantuan makanan untuk penduduk Aceh.
Selain itu, JK memerintahkan Menteri Komunikasi dan Informatika waktu itu, Sofyan Djalil, berangkat memantau situasi di Aceh, menggunakan pesawat pribadi miliknya.
Ketika bencana gempa dan tsunami melanda Aceh, tengah terjadi konflik bersenjata antara pemerintah dengan kelompok Gerakan Aceh Merdeka (GAM).
Tidak lama setelah bencana itu terjadi, pemerintah dan GAM sepakat menggelar perundingan pada pertengahan 2005 di Helsinki, Finlandia.
Meski dikritik karena perundingan tidak digelar di dalam negeri, JK tetap berkeras hal itu harus tetap berjalan. Dia berpendapat jika perundingan digelar di dalam negeri, maka GAM dipastikan tidak akan hadir.
Setelah melalui perundingan alot, akhirnya pemerintah dan GAM meneken Nota Kesepahaman (MOU) pada 15 Agustus 2005 di Helsinki, Finlandia.
Baca juga: JK: Meningkatkan Kemakmuran secara Adil Hanya Bisa Dicapai dengan Manajemen Pemerintahan yang Baik
Beberapa poin dalam nota kesepahaman itu adalah pemerintah menyepakati pembentukan partai-partai politik yang berbasis di Aceh, dan memberikan amnesti kepada semua pihak yang terlibat GAM.
Pemerintah juga menerbitkan Undang-undang Otonomi Khusus yang dibuat untuk Aceh. Tidak hanya itu, Aceh juga diizinkan memiliki bendera dan lagu yang merepresentasikan provinsi mereka.
Sebagai imbal balik, para anggota GAM diminta melucuti senjata api milik mereka secara mandiri untuk kemudian diserahkan kepada aparat keamanan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.