JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla mendukung langkah pemerintah memindahkan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kalimantan Timur.
Menurut Kalla, keputusan ini akan membawa dampak positif terutama untuk pemerintah daerah.
“Bagusnya itu akan memberikan otonomi yang lebih baik kepada daerah nanti,” ucap Kalla dalam keterangan tertulis, Kamis (22/1/2022).
Kalla berpandangan, pro dan kontra terkait perpindahan Ibu Kota mestinya dihentikan. Sebab, pemerintah dan DPR sudah bulat dalam mengambil keputusan.
“DPR sudah ketok palu,” kata dia.
Baca juga: Antar UU IKN ke Setneg, Sekjen DPR: Ada 11 Bab 44 Pasal
Dalam pandangan Kalla, aturan terkait IKN telah disahkan. Sehingga berbagai pihak hanya bisa menunggu realisasinya.
“Yang penting formalitas (pemindahan) sudah ada,” imbuh dia.
Diketahui, RUU IKN telah disahkan menjadi UU dalam rapat paripurna DPR RI, Selasa (18/1/2022).
Keputusan ini memicu pro dan kontra di kalangan publik. Mulai dari cepatnya pengesahan RUU hingga urgensi perpindahan Ibu Kota itu.
Beberapa pihak menyampaikan bahwa pemindahan ibu kota ke Kalimantan Timur akan berpotensi memberi dampak negatif untuk masyarakat adat, transmigran hingga membawa kerusakan alam.
Baca juga: Datangi DPR, Aliansi Borneo Bersatu Sampaikan Aspirasi Agar Pemimpin IKN Putra Kalimantan
Presiden Joko Widodo menyebut proses perpindahan ke Ibu Kota baru akan dilakukan bertahap, dimulai pada 2024 mendatang.
“(Tahun) 2024 ini kemungkinan Istana dan empat hingga enam kementerian,” ucap Jokowi, Rabu (19/1/2022).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.