Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 31/05/2022, 09:59 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan memberangkatkan 776 orang Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) dan tenaga kesehatan haji ke Arab Saudi secara bertahap mulai Juni 2022.

Kepala Pusat Kesehatan Haji Kemenkes Budi Sylvana mengatakan, 776 orang tersebut terdiri dari 304 orang PPIH dan 472 tenaga kesehatan haji. Seluruh tim akan diberangkatkan dalam tiga gelombang.

Adapun petugas yang diberangkatkan terdiri dari dokter, dokter spesialis, dokter gigi, perawat dan tenaga kesehatan lainnya.

Adapun dokter spesialis yang diberangkatkan meliputi dokter spesialis penyakit dalam, dokter spesialis jantung dan pembuluh darah, dokter spesialis paru, dokter spesialis jiwa atau psikiater, dokter spesialis saraf, dokter spesialis mikrobiologi klinik, dokter spesialis bedah, dokter spesialis bedah tulang atau ortopedi dan dokter spesialis emergency medicine.

Baca juga: Usulan Tambahan Anggaran Rp 1,5 Triliun dan Potensi Membengkaknya Biaya Haji

"Seluruh tim ini, tim kesehatan ini akan bertugas untuk mengisi 296 titik layanan kesehatan di Arab Saudi selama musim operasional Haji 2022," kata Budi dalam acara Pelepasan PPIH bidang Kesehatan Arab Saudi 1443 H/2022 M di Gedung Kemenkes, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (31/5/2022).

Budi mengatakan, seluruh tim akan berkumpul di Asrama Haji Pondok Gede sebelum diberangkatkan ke Arab Saudi.

"Seluruh tenaga kesehatan akan diberangkatkan melalui 13 embarkasi yang direncanakan yaitu embarkasi Aceh, Medan, Padang, Batam, Palembang, Jakarta, Bekasi, Solo, Surabaya, Makassar, Balikpapan, Banjarmasin dan Lombok," ujarnya.

Lebih lanjut, Budi mengatakan, untuk PPIH kloter terdiri dari satu dokter dan satu orang perawat dan akan diberangkatkan mulai Juni 2022.

"PPIH kloter juga akan diberangkatkan secara bertahap yaitu kloter awal 4 Juni 2022 sampai kloter terakhir tanggal 3 Juli Tahun 2022," ucap dia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Peran, Fungsi dan Tugas TNI

Peran, Fungsi dan Tugas TNI

Nasional
Tugas TNI AD, AL, dan AU Menurut Undang-undang,

Tugas TNI AD, AL, dan AU Menurut Undang-undang,

Nasional
Perbedaan Perwira, Bintara, dan Tamtama di TNI

Perbedaan Perwira, Bintara, dan Tamtama di TNI

Nasional
Jokowi Teken Perpres Stranas BHAM, Dirjen HAM: Ciptakan Iklim Bisnis Berkelanjutan

Jokowi Teken Perpres Stranas BHAM, Dirjen HAM: Ciptakan Iklim Bisnis Berkelanjutan

Nasional
Gubernur Lemhannas: Risiko Tertinggi Pemilu 2024 Bukan Keamanan, tapi Friksi Politik Koalisi Pemerintah

Gubernur Lemhannas: Risiko Tertinggi Pemilu 2024 Bukan Keamanan, tapi Friksi Politik Koalisi Pemerintah

Nasional
Soal Peluang Kerja Sama dengan PSI, PDI-P Tunggu Keputusan Megawati

Soal Peluang Kerja Sama dengan PSI, PDI-P Tunggu Keputusan Megawati

Nasional
Ketum PP Muhammadiyah: Ijtihad Muhammadiyah Tidak Berpolitik Praktis

Ketum PP Muhammadiyah: Ijtihad Muhammadiyah Tidak Berpolitik Praktis

Nasional
Megawati Bertemu Mahathir Mohamad, Bahas soal Hujan hingga Pemindahan Ibu Kota Negara

Megawati Bertemu Mahathir Mohamad, Bahas soal Hujan hingga Pemindahan Ibu Kota Negara

Nasional
Setahun Tragedi Kanjuruhan, Komnas HAM: Bantuan Pemulihan Korban Belum Merata

Setahun Tragedi Kanjuruhan, Komnas HAM: Bantuan Pemulihan Korban Belum Merata

Nasional
Mentan Syahrul Yasin Limpo Disebut Sedang Berobat, Nasdem: Karena Prostat

Mentan Syahrul Yasin Limpo Disebut Sedang Berobat, Nasdem: Karena Prostat

Nasional
Said Iqbal Sebut Hakim MK Inkonsisten karena Putuskan UU Cipta Kerja Tak Cacat Formil

Said Iqbal Sebut Hakim MK Inkonsisten karena Putuskan UU Cipta Kerja Tak Cacat Formil

Nasional
Tanggal 5 Oktober Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Oktober Memperingati Hari Apa?

Nasional
MK Sebut UU Cipta Kerja Tak Cacat Formil, Partai Buruh Akan Ajukan Uji Materiil ke MA

MK Sebut UU Cipta Kerja Tak Cacat Formil, Partai Buruh Akan Ajukan Uji Materiil ke MA

Nasional
Menteri LHK: Dari 6.659 Titik Panas, 80 Persennya Berisiko Jadi Titik Api

Menteri LHK: Dari 6.659 Titik Panas, 80 Persennya Berisiko Jadi Titik Api

Nasional
Jaksa Sebut Eks Dirut Sarana Jaya Yoory Pinontoan Beli Lahan Sengketa di Cakung, Pemprov DKI Rugi Rp 155,4 Miliar

Jaksa Sebut Eks Dirut Sarana Jaya Yoory Pinontoan Beli Lahan Sengketa di Cakung, Pemprov DKI Rugi Rp 155,4 Miliar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com