Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kakak Kandung Bupati Langkat Perintahkan Anak Buahnya Cari Perusahaan untuk Masuk "Daftar Pengantin"

Kompas.com - 30/05/2022, 22:46 WIB
Tatang Guritno,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Iskandar Perangin-angin mengaku memerintahkan anak buahnya, Marcos Surya Abdi untuk mencari perusahaan yang mau dimasukan dalam Grup Kuala.

Adapun Grup Kuala berisi perusahaan-perusahaan kolega Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin-angin yang akan ditunjuk sebagai pemenang tender proyek di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat.

Hal itu diungkap Iskandar yang dihadirkan sebagai saksi terdakwa kasus korupsi Muara Perangin-angin.

“Bagaimana caranya di dalam ‘daftar pengantin’ ada nama perusahaan lain?,” tanya jaksa dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (30/5/2022).

Baca juga: Bupati Nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin-Angin Mengaku Tak Tahu Ada Pengaturan Pemenang Tender Proyek di Wilayahnya

“Itu Marcos yang koordinasi,” jawab Iskandar.

Daftar pengantin adalah kode yang digunakan Iskandar untuk menunjuk proyek-proyek di Pemkab Langkat yang mesti dikerjakan oleh perusahaan yang tergabung dalam Grup Kuala.

“Nah bagaimana koordinasi saudara dengan Marcos untuk memasukan perusahaan-perusahaan itu?,” cecar jaksa.

“Kita perintahkan Marcos mana (perusahaan) yang bisa diambil, ambil saja,” ungkapnya.

Di sisi lain, Iskandar tak mengaku jika dirinya yang disebut menentukan besaran commitment fee untuk perusahaan pemenang tender proyek.

Katanya, pengaturan besaran commitment fee sebesar 15 persen hingga 16,5 persen ditentukan oleh Marcos.

“Kita tidak tahu, Marcos yang ambil,” imbuhnya.

Baca juga: Jadi Saksi Sidang, Ini Perjalanan Kasus Dugaan Suap Bupati Nonaktif Langkat sejak Terjaring OTT KPK

Diketahui jaksa menduga Terbit memiliki 4 orang kepercayaan untuk membantunya menentukan pemenang tender proyek di Pemkab Langkat.

Keempatnya adalah Iskandar, Marcos Surya Abdi, Shuhanda Citra, dan Isfi Syahfitra.

Keterkaitan Muara dalam perkara ini karena diduga memberikan suap senilai Rp 572.000.000 pada Terbit.

Jaksa menilai uang itu adalah commitment fee karena dua perusahaan Muara yaitu CV Nizhami dan CV Sasaki menjadi pemenang tender proyek Dinas PUPR dan Dinas Pendidikan Pemkab Langkat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Nasional
Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Nasional
Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum 'Move On'

Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum "Move On"

Nasional
Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Nasional
Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Nasional
Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Nasional
Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com