Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gaji Kecil Bikin Ratusan CPNS Mundur, Kini Mereka Dihantui Sanksi "Blacklist" dan Denda hingga Ratusan Juta

Kompas.com - 27/05/2022, 06:03 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ratusan calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang telah dinyatakan lolos seleksi pada 2021 memutuskan untuk mengundurkan diri.

Kini, mereka dihantui sanksi berupa denda hingga ratusan juta serta 'blacklist' dari proses rekrutmen sebagai aparatur negara untuk periode berikutnya.

Dari 112.514 orang yang dinyatakan lolos seleksi CPNS, Kepala Biro Hukum, Humas, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Satya Pertama mengatakan, ada 105 orang yang menyatakan mengundurkan diri.

Kementerian Perhubungan menjadi instansi yang paling banyak ditinggalkan oleh mereka yang telah lolos, yakni sebanyak 11 orang.

Mundur karena gaji kecil

Menurut Satya, ada berbagai alasan yang membuat para CPNS itu mundur. Salah satunya karena melihat gaji dan tunjangan yang akan mereka terima

"Kaget melihat gaji dan tunjangan," ujar Satya.

Baca juga: Ratusan CPNS yang Mengundurkan Diri Masuk Black List, Dilarang Ikut Tes Lagi

Mereka tak menyangka bahwa gaji dan tunjangan yang akan mereka terima sebagai PNS terlalu kecil. 

Hal ini dipandang tidak selaras dengan ekspektasi mereka selama ini, sehingga memutuskan untuk mengundurkan diri.

"Ada yang mengaku kehilangan motivasi, dan lain-lain," ucapnya.

Ia pun menyayangkan langkah mereka yang mengundurkan diri. Sebagai seorang CPNS, semestinya mereka telah mencari informasi terlebih dulu, seperti gaji dan tunjangan, sebelum mendaftar dan mengikuti proses seleksi.

 

Bikin negara rugi dan terancam sanksi blacklist

Mundurnya para CPNS ini pun dinilai telah membuat negara rugi. Sebab, formasi yang seharusnya telah terisi, kini menjadi kosong.

"Merugikan pemerintah karena formasi yang harusnya diisi kosong, dan biaya yang dikeluarkan (negara) cukup besar," ujar Satya saat dimintai konfirmasi Kompas.com, Kamis (26/5/2022).

Atas hal tersebut, pihaknya akan menjatuhkan sanksi kepada mereka.

Ketentuan mengenai sanksi itu, tegas Satya, telah diatur dalam Pasal 54 ayat (2) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil.

Baca juga: Ratusan CPNS Mengundurkan Diri, Ini Dampaknya bagi Negara

Di dalam pasal itu ditegaskan bahwa setiap pelamar yang telah dinyatakan lulus tahap akhir seleksi dan telah mendapatkan persetujuan Nomor Induk Pegawai namun menyatakan mundur, akan diberikan sanksi tidak boleh melamar pada penerimaan ASN untuk satu periode berikutnya.

"Sanksi yang diberikan yakni tidak boleh melamar pada penerimaan ASN untuk satu periode berikutnya," kata Satya.

Sanski ratusan juta

Di samping blaklist mereka yang mundur juga akan mendapatkan sanksi berupa denda dari masing-masing instansi yang mereka lamar. 

Besarnya denda berbeda-beda untuk setiap instansi. Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) misalnya, mewajibkan kepada mereka yang telah dinyatakan lolos tapi mengundurkan diri, untuk membayar denda sebesar Rp 50 juta.

Sementara pelamar Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia yang mengundurkan diri harus membayar sanksi sebesar Rp 35 juta.

Untuk sanksi bagi CPNS di Badan Intelijen Negara (BIN), kata Satya, bisa didenda hingga Rp 100 juta.

"Dinyatakan lulus kemudian mengundurkan diri, sebesar Rp 25 juta. Telah diangkat sebagai CPNS kemudian mengundurkan diri, sebesar Rp 50 juta. Telah diangkat menjadi CPNS dan telah mengikuti Diklat Intelijen tingkat dasar dan diklat lainya kemudian mengundurkan diri, sebesar Rp 100 juta," imbuh Satya.

Baca juga: Denda hingga Ratusan Juta Menanti CPNS yang Mengundurkan Diri

Berikut instansi yang ditinggalkan CPNS mereka yang telah dinyatakan lolos:

1. Kementerian Perhubungan: 11 orang

2. Pemerintah Provinsi Sumatera Barat: 6 orang

3. Pemerintah Kabupaten Majalengka: 6 orang

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Beri Pesan ke Timnas U-23, Wapres: Lupakan Kekalahan dari Uzbekistan, Kembali Semangat Melawan Irak

Beri Pesan ke Timnas U-23, Wapres: Lupakan Kekalahan dari Uzbekistan, Kembali Semangat Melawan Irak

Nasional
KPK Sebut Bupati Mimika Akan Datang Menyerahkan Diri Jika Punya Iktikad Baik

KPK Sebut Bupati Mimika Akan Datang Menyerahkan Diri Jika Punya Iktikad Baik

Nasional
Jokowi: 'Feeling' Saya Timnas U-23 Bisa Masuk Olimpiade

Jokowi: "Feeling" Saya Timnas U-23 Bisa Masuk Olimpiade

Nasional
Tolak PKS Merapat ke Prabowo, Gelora Diduga Khawatir soal Jatah Kabinet

Tolak PKS Merapat ke Prabowo, Gelora Diduga Khawatir soal Jatah Kabinet

Nasional
PKS Pertimbangkan Wali Kota Depok Maju Pilkada Jabar

PKS Pertimbangkan Wali Kota Depok Maju Pilkada Jabar

Nasional
Jemaah Umrah Indonesia Diizinkan Masuk Arab Saudi Lebih Cepat

Jemaah Umrah Indonesia Diizinkan Masuk Arab Saudi Lebih Cepat

Nasional
Pemerintahan Prabowo-Gibran Diprediksi Mirip Periode Kedua Jokowi

Pemerintahan Prabowo-Gibran Diprediksi Mirip Periode Kedua Jokowi

Nasional
Kasus Eddy Hiariej Mandek, Wakil Ketua KPK Klaim Tak Ada Intervensi

Kasus Eddy Hiariej Mandek, Wakil Ketua KPK Klaim Tak Ada Intervensi

Nasional
Nasdem Klaim Ratusan Suara Pindah ke Partai Golkar di Dapil Jabar I

Nasdem Klaim Ratusan Suara Pindah ke Partai Golkar di Dapil Jabar I

Nasional
PKB Masih Buka Pintu Usung Khofifah, tetapi Harus Ikut Penjaringan

PKB Masih Buka Pintu Usung Khofifah, tetapi Harus Ikut Penjaringan

Nasional
Temui Wapres Ma'ruf, Menteri Haji Arab Saudi Janji Segera Tuntaskan Visa Jemaah Haji Indonesia

Temui Wapres Ma'ruf, Menteri Haji Arab Saudi Janji Segera Tuntaskan Visa Jemaah Haji Indonesia

Nasional
Sinyal PKS Merapat ke Prabowo, Fahri Hamzah: Ketiadaan Pikiran dan Gagasan

Sinyal PKS Merapat ke Prabowo, Fahri Hamzah: Ketiadaan Pikiran dan Gagasan

Nasional
Polri Pastikan Beri Pengamanan Aksi 'May Day' 1 Mei Besok

Polri Pastikan Beri Pengamanan Aksi "May Day" 1 Mei Besok

Nasional
Menko PMK Ungkap Pembangunan Lumbung Pangan di Papua Tengah Bakal Selesai Tahun Ini

Menko PMK Ungkap Pembangunan Lumbung Pangan di Papua Tengah Bakal Selesai Tahun Ini

Nasional
Prabowo Dinilai Butuh PKS untuk Perkuat Suara di DPR

Prabowo Dinilai Butuh PKS untuk Perkuat Suara di DPR

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com